Berita

ratu atut chosiyah/net

Hukum

Anggota DPRD Banten Kembali Diperiksa

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Banten, Kasmin kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas Calon Wakil Bupati Lebak itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 untuk tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Dia jadi saksi untuk RAC," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

Kasmin sudah berada di ruang pemeriksaan. Tak ada satu pun kata yang terlontar. Hujanan pertanyaan awak media tak diindahkannya.


Kasmin sendiri beberapa waktu lalu sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan oleh KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia dicegah bersama mantan Calon Bupati Lebak Amir Hamzah, pasangan Kasmin dalam Pilkada Kabupaten Lebak 2013.

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa bersama-sama dengan kakaknya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah melakukan suap kepada Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013. Saat itu Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan berperan sebagai ketua panel hakim yang menangani permohonan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin.

Dalam dakwaan, Wawan bersama Atut memberi uang yang diduga suap sebesar Rp 1 miliar kepada Akil. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Atas dakwaan tersebut, Wawan dinilai melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dengan begitu 'Gubernur Banten Swasta' itu terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya