Keterlibatan Bonaran Situmeang dalam suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah (Tapteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar makin terkuak.
Bonaran yang kini mejabat Bupati Tapteng pernah memerintahkan Hetbin Pasaribu bersama ajudannya, Daniel Situmeang, mengantarkan uang sebesar Rp 1 miliar ke Bakhtiar Sibarani.
"Bonaran telepon saya, disuruh temani ajudannya, Daniel Situmeang ke BNI Rawamangun ambil uang Rp 1 miliar," kata kata Hetbin Pasaribu saat bersaksi dalam sidang Terdakwa Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4)
Bakhtiar dalam dakwaan Akil Mochtar disebut sebagai perantara dirinya dengan Bonaran Situmeang. Bakhtiar disebutkan juga pernah memberikan uang Rp 3 miliar ke Akil Mochtar. Uang diduga merupakan pemberian dari Bonaran Situmeang agar MK menolak gugatan dan mengukuhkan kemenangannya sebagai Bupati Tapteng.
Kembali ke Hetbin. Kata dia, sampai di BNI Rawamangun sudah ada Tomson Situmeang yang merupakan kerabat Bonaran. Disana, mereka diberikan sebuah tas yang disebut Tomson berisi uang Rp 1 miliar.
Selang beberapa hari, mereka kemudian mengantar uang itu ke Depok. Di sana, kata dia, sudah ada Bakhtiar yang diketahui juga menjabat sebagai anggota DPRD Tapteng. Tapi, besoknya Bakhtiar menelpon karena uang yang diterimanya kemarin ternyata kurang Rp 100 juta. Bakhtiar pun meminta Hetbin mengirim uang itu ke CV Ratu Samagat dengan berita slip setoran 'angkutan batubara'.
Padahal Hetbin yakin betul jika dia dan Daniel memberi Bakhtiar sebesar Rp 1 miliar. "Kemana Rp 100 juta? Si Bakhtiar yang tahu kemana. Karena uang itu sudah menginap di Bakhtiar satu malam," demikian Hetbin.
Sementara itu, Bonaran dalam sidang yang sama menampik pernah memerintahkan Hetbin. Dia mengaku sama sekali tak mengerti dengan keterangan yang disampaikan oleh Hetbin.
"Saya pengen bilang saya tak pernah telpon Hetbin. Keterangan yang Hetbin bilang saya tidak mengerti," terang dia di tempat yang sama.
Tomson Situmeang mengaku jika dirinya pernah menarik uang di BNI Rawamangun sebesar Rp1 miliar. Uang tersebut diklaimnya merupakan penarikan dari rekening istri kliennya. Kliennya, adalah pengusaha di bidang tambang. Tapi, Tomson mengaku tak pernah bertemu dengan Hetbin di Rawamangun.
[dem]