Berita

Hukum

Kepala BNN Lampung Pernah Disuruh Terdakwa Suap Kelabui KPK

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Lampung, Sugiharto bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Susi Tur Andayani yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4).

Dalam kesaksiannya, Sugiharto mengaku pernah diarahkan oleh Susi untuk mengelabui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Susi minta tolong agar dirinya ngaku ke penyidik pernah memberikan uang ke Susi.

Sugiharto menceritakan Susi meminta tolong kepad‎anya melalui sepucuk surat yang dititipkan ke suaminya, Gatot. Nah, Sugiharto bilang didalam surat itulah Susi menyampaikan maksudnya kepada Deddy.


"Pertama, bu Susi minta tolong ke saya bahwa dia berikan pengakuan ke KPK bahwa uang ini dari pak giarto, tolong akui saja. Tidak disebutkan uangnya berapa‎," kata Sugiharto.

Dia menjelaskan pemanggilannya oleh KPK dilakukan tanggal 27 Desember 2013 lalu. Surat panggilannya diterima tanggal 26 Desember 2013. Karena terlalu mepet dan belum ada persiapan, akhirnya Sugiharto menelpon pihak KPK dan meminta pemeriksaan diundur.

Nah, beberapa hari kemudian atau tepatnya 27 Desember 2013 itulah Sugiharto menerima surat dari Susi yang diberikan melalui suaminya. Awalnya, Sugiharto mengetahui ada titipan surat dari Susi saat menelpon Gatot. Setelah berkomunikasi, akhirnya Sugiharto memerintahkan orang yang bekerja di rumahnya, Zul untuk mengambil surat itu ke Gatot.

"Surat itu langsung saya sobek-sobek," terang dia.

Besoknya, Sugiharto menghubungi Gatot lagi. Dia mengajak Gatot untuk bertemu. Akhirnya, keduanya bertemu di Teluk Betung. Di pertemuan itu, Sugiharto marah-marah ke Gatot.

"Saya bilang (Dipertemuan dengan Gatot, red), Susi keterlaluan kenapa dia bawa-bawa saya. Saya suruh ngakuin, emang saya punya kepentingan apa," kenang Sugiharto.

"Gatot agak lesu dengar maki-maki saya. Akhirnya saya bilang ke dia, saya akan berikan penjelasan jujur di KPK," sambung dia.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya