Berita

Pesan Jokowi Bertendensi Menghina Lembaga Negara dan Bikin Kecewa

RABU, 09 APRIL 2014 | 07:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Empat butir pesan calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo alias Jokowi yang dirilisnya sehari sebelum hari H Pemilu 2014 (Selasa, 8/4) dinilai tendensius dan menghina lembaga negara.

Di dalam pesan yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan tinta hitam itu, sang Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada empat hal yang bisa membuat proses pemilu berlangsung adil dan jujur.

Pertama, pastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) netral dan independen. Kedua, pastikan teknologi IT pemilu tidak dimanipulasi. Ketiga, pastikan Badan Intelijen maupun aparat keamanan dan pertahanan nasional netral dan tidak memihak. Serta keempat, pastikan tidak ada money politic dalam pemilu.


"Isu pesan Jokowi itu menghina dan tidak terpuji," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Y. Paonganan, kepada redaksi, Rabu pagi (9/4).

"Saya sangat kecewa membaca isi surat Jokowi ini. Dia tidak punya kapasitas mencurigai lembaga negara, yakni TNI, Polri, BIN, dan KPU, untuk mencurangi dia dan partainya (PDIP)," katanya lagi.

Ongen, begitu Y. Paonganan biasa disapa, berharap lembaga-lembaga negara yang dihina Jokowi itu tidak menanggapi dengan serius isi surat itu.

"Tetaplah fokus menjaga pemilu berjalan baik dan aman," demikian Ongen. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya