Pihak Kepolisian harus bisa memberikan rasa aman kepada warga, terutama yang menggunakan jasa transportasi taksi. Pasalnya, meski tidak sesering pada lima tahun lalu, aksi perampokan di taksi masih juga terjadi belakangan ini.
"Meski hanya muncul satu atau dua kasus, aksi-aksi perampokan taksi di Ibukota sebenarnya tidak boleh ditolerir. Sehingga semaksimal mungkin harus diberantas Polda Metro Jaya," jelas pengamat kriminal Neta S. Pane kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 8/4).
Neta mengungkapkan itu terkait aksi perampokan yang dialami seorang karyawati swasta, Ariana Henry pada Selasa, 18 Maret 2014 lalu. Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Heru Julianto mengatakan, pihaknya masih mengejar pelaku yang diketahui mengendarai Taksi Express karena menguras barang korban berupa emas, 2 Handphone Blackberry, dan 1 iPod juga menguras uang di ATM korban.
Meski kepada sebuah media, Juru bicara Express Transindo Utama, Merry Anggraini, mengatakan pihaknya masih berupaya memastikan apakah taksi yang digunakan korban benar-benar taksi Express. Pencarian itu tak bisa berlangsung cepat lantaran nomor taksi dan nama pengemudinya tidak diketahui.
Melanjutkan keterangannya, Neta menegaskan, aksi perampokan di taksi bisa menjadi tolok ukur keamanan Ibukota. Jika aksi perampokan di taksi tetap marak, Jakarta dan Indonesia akan menjadi pergunjingan masyarakat internasional.
"Turis-turis internasional akan takut datang ke Ibukota Jakarta dan turis dari mulut ke mulut akan menyebarkan informasi bahwa Jakarta sebagai daerah rawan untuk dikunjungi," tegas Neta.
Untuk itu Polda Metro Jaya harus memperbanyak jumlah mobil maupun motor patroli. Patroli-patroli ini harus sering terlihat di daerah-daerah strategis maupun daerah rawan, terutama pada malam hari.
Dengan banyaknya patroli di jalan-jalan Jakarta, orang-orang yang hendak berbuat kriminal, terutama di taksi akan berpikir dua kali. Selain itu, sambung Neta, dengan banyaknya patroli polisi di jalanan masyarakat akan merasa aman dan nyaman. Jika pun mereka menjadi korban kejahatan, anggota masyarakat itu bisa dengan gampang melapor ke polisi dan polisi bisa dengan cepat menangkap pelakunya.
"Selain itu, polisi harus tegas menindak para pelaku kejahatan di taksi dan pelakunya harus dikenakan pasal-pasal berat agar mereka jera," demikian Neta, Ketua Presidium Ind Police Watch ini.
[zul]