Berita

ilustrasi

Bisnis

Kasus Faktur Pajak Bodong Rugikan Negara Rp 1,5 T

SELASA, 08 APRIL 2014 | 09:36 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hingga kini masih banyak perusahaan penerbit faktur pajak fiktif alias bodong. Sayangnya, pengungkapan penerbitan faktur fiktif tidak mudah karena ada permainan sindikat pajak.

“Sampai sekarang itu masih banyak. Sepanjang 2008-2013 diperkirakan terdapat seratus kasus faktur pajak bodong yang merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun. Boleh dibilang, 50 persen kasus pengemplangan pajak bermodus laporan fiktif,” ujar Direktur Intilijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyo di Jakarta, kemarin.

Yuli mengaku tidak mudah bagi Ditjen pajak untuk memberantas para penerbit pajak fiktif ini, apalagi yang sudah menjadi sindikat. Walau tidak mudah ungkap faktur fiktif, tapi ada beberapa cara bagi penyidik pajak untuk mengetahui perusahaan yang menggunakan faktur pajak fiktif.


Menurutnya, tidak semua perusahaan berhak mengeluarkan faktur pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). “Kalau dulu perusahaan yang omsetnya Rp 600 juta per bulan bisa menjadi PKP dan mengeluarkan faktur pajak. Saat ini minimal omsetnya Rp 4,8 miliar baru dia kena PKP,” jelas dia.

Sebelumnya, Ditjen Pajak bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap kasus pengemplangan pajak. Modusnya termasuk populer, yakni pelaporan surat pemberitahuan (SPT) dengan faktur bodong.

“Kami sudah menangkap otak penerbit faktur pajak berinisial Z di Jakarta Timur, dia terbitkan faktur pajak Rp 100 miliar artinya PPN-nya Rp 10 miliar, dia jual murah sekali fakturnya, orang mau beli, Rp 10 miliar tadi dia ambil, padahal itu harus disetor ke negara,” katanya.

Kurator Ditangkap

Kurator pengurus PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (SAIP) Jandri Onasis Siadari ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim).

Dia ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda dalam kasus pemalsuan dokumen piutang PT ZT Holding Pte Ltd, yang berujung pada pemailitan SAIP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Bambang Priyambadha mengatakan, kronologis penangkapannya dipimpin Kasubdit II Harda Bangtah AKBP Hadi Utomo pada pukul 12.00 WIB, Jumat (4/4).

Tersangka ditangkap saat berada di Ruko Golden Boulevard dekat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Menurut Bambang, penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan undang-undang.

“Berkasnya sudah P-21, sehingga harus dilimpahkan ke kejaksaan. Tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, sehingga kita jemput paksa,” jelasnya.

Menurut dia, alasan tersangka tidak hadir karena sakit ternyata bohong. Tersangka malah ikut lelang.

Sebelumnya, Jandri Onasis Siadari ditetapkan oleh Direskrimum Polda Jatim Subdit II Tipid Harda Bangtah sebagai tersangka. Jandri diduga telah melakukan pemalsuan dokumen terkait laporan hasil pemungutan suara kepada hakim pengawas yang isinya menyatakan bahwa kreditur PT ZT Holding Pte Ltd  hingga batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan dokumen tagihan kepada pengurus.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya