Berita

johan budi/net

Hukum

Jubir KPK: Pengakuan Yayah Rodiah Bisa Dilanjutkan dengan Penyelidikan Baru

Info Uang ke Rano Bukan Barang Baru
SENIN, 07 APRIL 2014 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Pengakuan saksi Yayah Rodiah mengenai pengeluaran uang sebesar Rp 1,250 miliar untuk Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, berbuntut panjang.

KPK akan membuka penyelidikan baru terkait dugaan penerimaan uang dari perusahaan milik terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yaitu PT Bali Pasific Pragama .

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, penyelidikan baru akan dibuka bila didapatkan fakta-fakta pendukung.


Fakta-fakta itu, masih kata Johan, bisa berasal dari keterangan saksi-saksi lain di luar Yayah maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK.

"Nah kalau nanti ada saksi-saksi lain yang menyampaikan keterangan seperti itu, bisa saja membuka penyelidikan baru," kata Johan Budi saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Senin petang (7/4).

Di luar itu, Johan jelaskan, pihaknya juga masih menunggu proses persidangan. Dari hasil persidangan itulah nantinya nasib Rano, yang juga politisi PDIP, akan ditentukan oleh KPK.

"Tapi ingat, KPK juga bisa membuka penyelidikan baru tanpa menunggu hasil dari persidangan," terang dia.

"Jadi intinya kalau ada fakta-fakta. Penyelidikan bisa dilakukan kalau diperkuat oleh keterangan saksi lain yang dihadirkan dan bukti-bukti pendukung," sambung bekas wartawan investigasi ini.

Johan tambahkan, informasi mengenai pemberian uang ke tokoh utama sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu sebetulnya bukan barang baru. Penyidik sudah pernah langsung mengkonfirmasi ke Rano.

"Tapi saya tak di-feeding mengenai apakah Rano mengakui atau membantah adanya penerimaan uang itu," beber Johan Budi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya