Berita

jokowi

Agar Tak Dinilai Terlalu Haus Jabatan, Jokowi Disarankan Mundur dari DKI 1

MINGGU, 06 APRIL 2014 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima amanah dari Ketua Umum DPP PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon presiden masih terus dipersoalkan.

Pasalnya, Jokowi kembali mengulangi pengalaman saat maju di Pigub Jakarta 2012 lalu. Saat itu, Jokowi juga meninggalkan kursi Walikota Solo.

"Itu sebenarnya cacat ya, sesuatu yang nggak boleh. Harusnya dia memenuhi janji menjabat lima tahun,"  jelas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online Minggu (6/4).


Syahganda menilai tidak ada istilah panggilan rakyat, yang selama ini disebut-sebut sebagai alasan Jokowi dan PDIP.

"Tapi nanti kita buktikan saja pada 9 April. Ada nggak Jokowi effect. Kalau ada, berati dia diinginkan rakyat. Kalau nggak ada, dia berarti klaim sendiri saja. Kalau PDIP cuma dapat 20 persen, berarti nggak ada Jokowi effect. Mega pasti akan evaluasi (Jokowi)," jelas Syahganda.

Lagi pula, sambung Syahganda, agar tidak dinilai terlalu kemaruk terhadap kekuasaan, Jokowi sebaiknya mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta begitu dia menyatakan bersedia menjadi capres PDIP. "Memang paling bagus dia mundur. Jadi betul-betul fair. Karena Kesannya kemaruk."

Dengan itu pula, Jokowi tidak perlu lagi meminta izin dari Presiden. Karena sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno menjelaskan, Jokowi harus mengajukan izin kepada Presiden untuk maju sebagai calon presiden.

Permohonan izin kepada Presiden, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden.  [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya