Berita

jokowi

Agar Tak Dinilai Terlalu Haus Jabatan, Jokowi Disarankan Mundur dari DKI 1

MINGGU, 06 APRIL 2014 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima amanah dari Ketua Umum DPP PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon presiden masih terus dipersoalkan.

Pasalnya, Jokowi kembali mengulangi pengalaman saat maju di Pigub Jakarta 2012 lalu. Saat itu, Jokowi juga meninggalkan kursi Walikota Solo.

"Itu sebenarnya cacat ya, sesuatu yang nggak boleh. Harusnya dia memenuhi janji menjabat lima tahun,"  jelas Ketua Dewan Direktur Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan kepada Rakyat Merdeka Online Minggu (6/4).


Syahganda menilai tidak ada istilah panggilan rakyat, yang selama ini disebut-sebut sebagai alasan Jokowi dan PDIP.

"Tapi nanti kita buktikan saja pada 9 April. Ada nggak Jokowi effect. Kalau ada, berati dia diinginkan rakyat. Kalau nggak ada, dia berarti klaim sendiri saja. Kalau PDIP cuma dapat 20 persen, berarti nggak ada Jokowi effect. Mega pasti akan evaluasi (Jokowi)," jelas Syahganda.

Lagi pula, sambung Syahganda, agar tidak dinilai terlalu kemaruk terhadap kekuasaan, Jokowi sebaiknya mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta begitu dia menyatakan bersedia menjadi capres PDIP. "Memang paling bagus dia mundur. Jadi betul-betul fair. Karena Kesannya kemaruk."

Dengan itu pula, Jokowi tidak perlu lagi meminta izin dari Presiden. Karena sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno menjelaskan, Jokowi harus mengajukan izin kepada Presiden untuk maju sebagai calon presiden.

Permohonan izin kepada Presiden, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden.  [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya