Berita

JPPR: Masa Tenang Jatah Pemilih Membandingkan Kualitas Partai

MINGGU, 06 APRIL 2014 | 07:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kemarin merupakan hari terakhir masa kampanye terbuka bagi partai politik. Mulai hari Minggu ini (6/4) sampai Selasa (8/4) adalah masa tenang dalam tahapan Pemilu 2014.

"Jadikan masa tenang, benar-benar masa tenang," ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz pagi ini.

Dia menjelaskan, tujuan utama masa tenang agar pemilih mendokumentasikan seluruh janji politik partai dan calon, serta mempelajari lebih lanjut lagi untuk menentukan pilihan pada 9 April nanti setelah masyarakat mendapatkan materi dan informasi kampanye Pemilu dari masing-masing partai politik.


"Masa tenang adalah jatahnya masyarakat pemilih untuk merenung dan membandingkan kualitas satu partai dengan partai lainnya, satu calon dengan calon lainnya," bebernya.

Renungan pemilih ini membutuhkan ketenangan dan kedamaian sehingga tidak boleh satupun partai politik dan calon untuk mempengaruhi pilihan pemilih melalui kampanye karena jatah waktunya sudah habis.

Dia mengingatkan, masa tenang harus dimanfaatkan benar-benar untuk menciptakan ketenangan. Masa tenang bukan justru dimanfaatkan untuk kampanye terselubung agar terhindar dari pelanggaran Pemilu. Partai politik dan calon harus benar-benar meredam keinginan buruknya untuk memenangkan Pemilu dengan menghalalkan segala cara.

"Tidak ada satupun niat dan rencana intimidatif yang ada dalam benak partai politik dan calon untuk merebut simpati pemilih dan mendapatkan kursi," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya