Pada hari H pemilu Legislatif Rabu 9 April 2014, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lagi dijagai oleh anggota pertahanan sipil (hansip). Sebab,
KPU meminta kepada setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan atau Desa untuk membentuk petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), nah di KPPS inilah ada namanya Petugas Pengamanan Langsung atau Pamsung.
Untuk setiap TPS terdapat dua orang Petugas Pamsung yang ditempatkan untuk menjaga TPS. Di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cakung Timur, baru didaftarkan para anggota Pamsung yang akan bertugas di masing-masing TPS di wilayah itu.
Kelurahan yang memiliki 107 TPS itu, membutuhkan 214 anggota Pamsung sebab setiap satu TPS dijaga dua orang Pamsung.
Kelurahan yang memiliki 107 TPS itu, membutuhkan 214 anggota Pamsung sebab setiap satu TPS dijaga dua orang Pamsung.
“Ini kami buru-buru menghubungi setiap RT RW sebab informasi pembentukan pamsung itu diberitahu ke kami pada Selasa sore kemarin,†ujar Ketua PPS Cakung Timur Bambang Soeryo kepada
Rakyat Merdeka.Hingga hari kemarin, sejumlah ketua RT mendatangi kantor PPS Kelurahan Cakung Timur, untuk menyerahkan nama-nama orang yang bersedia menjadi Pamsung pada saat pemungutan suara 9 April mendatang.
Seorang pria, terburu-buru mendatangi meja ketua PPS Bambang Soeryo, dengan membungkus fotokopian KTP di dalam sebuah kantong plastis warna bening, pria yang enggan disebut namanya itu menyerahkan barang tersebut kepada Bambang.
“Dari RW kami sudah kompilit Pak Bambang, untuk Pamsung ya Pak,†ujar pria itu. Bambang menerima fotokopian KTP yang berada di dalam kantong plastik tersebut.
Sebelum pria itu berlalu, Bambang menyampaikan, bahwa setiap anggota Pamsung nantinya bertugas untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS-TPS. “Misalnya, mereka harus membersihkan atribut-atribut parpol, atribut caleg dan berbau kampanye dari wilayah TPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara,†ujar dia.
Bahkan, Pamsung juga bertugas menghalau warga atau pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan keributan atau suasana tidak kondusif dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Mereka bisa menertibkan perusuh, dan langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait berkenaan dengan keamanan di TPS,†ujar Bambang.
Karena belum ada kejelasan anggaran bagi Pamsung, Bambang berinisiatif menjelaskan kepada para Petugas Pamsung agar dibuatkan pertanda atau pun semacam papan nama untuk Petugas Pamsung.
“Ya kalau ada baju hansip kita minta dipakaikan baju hansip saja, kalau tak ada ya pakai pengenal saja sebagai pamsung,†ujar Bambang.
Nantinya, pamsung itu berada di bawah koordinasi KPPS di setiap TPS. Sebelumnya, untuk KPPS terdiri dari tujuh orang anggota per TPS, ditambah pamsung dua orang maka per TPS terdapat paling tidak sembilan orang petugas pengaman di TPS.
“Pamsung juga membantu warga pemilih untuk memandu warga pemilih ke TPS, apalagi para orang tua yang mungkin kesulitan berjalan,’ ujar Bambang.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lagi dijaga anggota pertahanan sipil (hansip) seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hal ini karena fungsi dan tugas hansip sudah berbeda hingga akhirnya digantikan perlindungan masyarakat (Linmas) yang di tingkat TPS biasa disebut Pamsung (Panitia Pengamanan Langsung) berdasarkan edaran Kemendagri yang ditindaklanjuti kepala daerah masing-masing.
Di Sulawesi, pada pemilu legislatife kali ini, selain karena anggarannya terbatas maka posisi Hansip sebagai petugas penjaga TPS ditiadakan dan KPPS yang diperbanyak hingga berjumlah 7 orang. ‘’Bila Limnas tidak hadir atau tidak ada disiapkan pemerintah desa atau kelurahan, maka posisi pengamanan di setiap TPS akan diisi petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) nomor 4 dan nomor 7,’’ ujar Ketua KPU Pangkep Marzuki, Kamis lalu.
Hal sama dikemukakan mantan Ketua KPU Kota Makassar Nurmal Idrus yang menilai penjagaan TPS yang tidak lagi melibatkan hansip tak ada masalah.
‘’Justru menurut saya, menambah hansip di setiap TPS hanya akan menghabiskan anggaran,’’ ujarnya.
Menurutnya, fungsi hansip selama ini tak terlalu signifikan. Sebab fungsi pengamanan di TPS bisa lebih efektif kalau polisi langsung yang diturunkan. Selain itu, KPPS nomor 7 juga bisa difungsikan sebagai petugas keamanan.
Nurmal menjelaskan, soal petugas KPPS nomor 7 yakni petugas yang menjaga di pintu keluar, tugas utamanya menjaga tinta penanda bagi pemilih yang sudah memberikan suaranya. “Di pilwali, saya memberi tugas ganda kepada mereka sebagai pengamanan TPS,’’ pungkasnya.
Jelang Pemilu Polri Kerahkan Satgas Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mengerahkan satuan tugas (satgas) khusus menjelang pencoblosan pemilu legislatif pada 9 April mendatang. Satgas khusus tersebut akan difokuskan untuk pengamanan daerah-daerah rawan konflik.
“Polri sudah membentuk satgas di Polda, dari Polda maupun Polres akan melakukan pengamanan di tiap tahapan,†kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Prastowo dalam diskusi di RRI, Jakarta, kemarin.
Herry merincikan, sejumlah daerah rawan konflik di antaranya, Aceh, Maluku, Papua, dan Poso. “Jadi sudah dihitung, aman atau rawan, bagaimana pengamanan di wilayah itu sesuai arahan,†tambahnya.
Misalnya di Aceh, lanjutnya, pihaknya juga melibatkan Brimob untuk membentuk operasi khusus Mantap Brata.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran, dia mengatakan akan mengoptimalkan fungsi Sentra Gakumdu, yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian, serta Kejaksaan. “Peran kami, meneliti atau mengkaji, yang masuk ke dalam tindak pidana pemilu, masuk ke kepolisian,†katanya.
Polri telah menyiagakan sejumlah personel dalam Apel Mantap Brata Kesiapan Pemilu 2014. Sebanyak 253.035 personel merupakan satuan tugas (satgas) telah dibentuk dan dikerahkan baik di tingkat pusat, daerah hingga ke polres.
Secara keseluruhan, terdapat 31 Polda dengan 11 Polda yang dikepalai Kapolda berpangkat Irjen dan 20 Kapolda berpangkat Brigjen.
Sementara itu, terdapat 450 Polres, yang terdiri dari 450 Polrestabes dan 20 Polresta dengan dikepalai Kapolres berpangkat AKBP serta 8.000 Polsek di seluruh Indonesia untuk mengamankan dalam Operasi Mantap Brata.
Pengamanan juga melibatkan 23.450 personel TNI, sekitar 1 juta Linmas untuk mengamankan sekitar 186,6 juta pemilih di 545.778 tempat pemungutan suara (TPS).
Pengamanan tersebut berlangsung selama 224 hari itu, mulai dari pengamanan pendistribusian logistik pemilu hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya mengedepankan kegiatan preventif, preemtif dan represif. ***