Berita

Disebut Terima Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Rano Karno

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Gubernur Banten Rano Karno membantah menerima aliran dana Rp 1,2 miliar terkait perkara suap di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana diungkap saksi dalam persidangan di PN Tipikor.

"Tidak pernah ada transfer uang itu," kata Rano Karno kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 3/4).

Rano mengatakan di era sekarang ini seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Silakan dicek benarkah transfer itu ada?" tantangnya.

Adalah bendahara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah yang menyebut Rano menerima uang Rp 1,2 miliar. Bersaksi di Persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yayah mengaku uang dikirim pada November 2011. Uang diambil dari kas PT Bali Pasifik Pratama, perusahaan milik Tubagus Chaeri.

Rano meminta Yayah membuktikan tuduhan yang dialamtkan terhadap dirinya.

"Dalam proses hukum, siapa yang mendalilkan maka dia harus membuktikan. Kalau transfer itu benar ada, yang bersangkutan mestinya tak sulit menyediakan rekening koran atas transfer itu sebagai bukti," imbuhnya.

Rano menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan seluruh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya