Berita

Disebut Terima Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Rano Karno

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Gubernur Banten Rano Karno membantah menerima aliran dana Rp 1,2 miliar terkait perkara suap di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana diungkap saksi dalam persidangan di PN Tipikor.

"Tidak pernah ada transfer uang itu," kata Rano Karno kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 3/4).

Rano mengatakan di era sekarang ini seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Silakan dicek benarkah transfer itu ada?" tantangnya.

Adalah bendahara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah yang menyebut Rano menerima uang Rp 1,2 miliar. Bersaksi di Persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yayah mengaku uang dikirim pada November 2011. Uang diambil dari kas PT Bali Pasifik Pratama, perusahaan milik Tubagus Chaeri.

Rano meminta Yayah membuktikan tuduhan yang dialamtkan terhadap dirinya.

"Dalam proses hukum, siapa yang mendalilkan maka dia harus membuktikan. Kalau transfer itu benar ada, yang bersangkutan mestinya tak sulit menyediakan rekening koran atas transfer itu sebagai bukti," imbuhnya.

Rano menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan seluruh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya