Berita

edhie baskoro yudhoyono/net

Hukum

Tak Periksa Ibas Bukti KPK Diskriminasi dan Cuma Tajam ke Bawah!

SENIN, 31 MARET 2014 | 17:43 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih jika tak melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Apalagi, bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan belum lama ini mengaku menyampaikan ke penyidik KPK bahwa Ibas menerima uang USD200 ribu di Ciasem.

Begitu ditekankan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (31/3).


Boyamin menerangkan, tahun politik ini seharusnya dijadikan momen oleh Abraham Samad Cs untuk melakukan pemanggilan terhadap putra bungsu Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Hal itu penting agar KPK tak dinilai sebagai lembaga yang tunduk pada kekuasaan.

"Kalau tidak berani berarti terbukti bahwa KPK tebang pilih dan diskriminasi," terang Boyamin.

Anas dalam banyak kesempatan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dia jalani di KPK bahasannya masih seputar kongres demokrat yang berlangsung di Bandung tahun 2010 lalu itu. Mulai dari pelaksaan kongres, hingga adanya dugaan permainan uang dari para timses kandidat yang maju menjadi Ketua Umum saat itu.

KPK sendiri sejauh ini sudah memanggil puluhan elit demokrat menjadi saksi karena terlibat dalam proses kongres tersebut. Sayangnya, Ibas yang merupakan Ketua Panitia Kongres Hambalang sampai saat ini tak pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Harusnya Ibas dipanggil. Pemanggilan itu wajib untuk buktikan KPK tidak takut kekuasaan. artinya selain tajam kebawah, KPK juga harus tajam keatas," tandas salah seorang pengacara eks Ketua KPK, Antasari Azhar ini. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya