Berita

Hukum

Basrief Arief Bantah Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus AAG

JUMAT, 28 MARET 2014 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung, Basrief Arief menegaskan, tidak ada surat yang dikirimkan dari penyidik Kejagung ke penyidik Ditjen Pajak untuk menghentikan penyidikan terhadap kedelapan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak 14 perusahaan PT Asian Agri Group sebesar Rp 1,25 triliun.

Delapan tersangka dimaksud yakni Semion Tarigan, Eddy Lukas, Linda Rahardja, Andrian, Willihar Tamba, Laksamana Adhyaksa, Tio Bio Kok dan Lee Boon Heng. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni mantan Manajer Pajak AAG, Suwir Laut telah dihukum bersalah oleh Mahkamah Agung melakukan tindak pidana pajak.

"Setahu saya tidak ada surat yang disampaikan dalam rangka untuk memberhentikan, yang ada adalah petunjuk (P19) yang diberikn kepada penyidik dalam rangka melengkapi berkas-berkas, itu saja," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/3).


Kata Basrief, yang jelas tentang petunjuk kelengkapan formil dan materilnya. Sementara substansi teknisnya ada di sana, soal syarat formil dan materiilnya.

Basrief juga menegaskan bahwa penyidikn terhadap kedelapan tersangka masih terus berjalan asalkan berkas perkara sudah dikirimkan dari penyidik Ditjen Pajak dan dinyatakan sudah lengkap (21).

"Kalau lengkap berkas meteriil dan formil tentu akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Saat disinggung apakah perlu kedelapan tersangka tersebut dilakukan penyidikan untuk melanjutkan ke persidangan pasalnya satu tersangka Suwir Laut sudah terbukti dan divonis oleh MA, Basrief mengatakan

"Jadi tidak bisa yang ini (Suwir Laut) sudah terbukti lalu asal dilimpahkan saja tanpa kelengkapan. Akhirnya lepas nanti," pungkasnya.

Sebelumnya Koalisi Anti Mafia Pajak (KAMP), antara lain ICW, Indonesian Legal Resource Center, Ecological Justice mendesak Kejagung dan Dirjen Pajak untuk melanjutkan penuntutan tehadap 8 tersangka kasus AAG tersebut.

KAMP mencium Kejagung telah mengeluarkan SKPP dari sebuah media terkait atas kasus AAG itu. Meski Kejagung berhak mengeluarkan SKPP, dengan argumen nebis in idem (tidak bisa diadili dalam perkara yang sama). Namun KAMP menilai hal itu tidak tepat. Karena Suwir Laut tidak diputus bebas.

Pada Desember 2012 lalu, MA dalam putusannya bernomor No.2239 K/PID.SUS/2012 telah memutus bersalah Manager Pajak AAG, Suwir Laut, dengan hukuman 3 tahun penjara, dengan masa percobaan dua tahun. Selain itu MA juga menghukum AAG membayar denda Rp 2,5 triliun.

AAG pun menyanggupi pembayaran denda itu dengan cara mencicil. Pada 28 Januari lalu cicilan pertama sekitar Rp Rp 719,9 miliar ke rekening Kejagung di Bank Mandiri. Sedangkan sisanya, AAG bersedia mengangsur setiap bulannya sebesar Rp 200 miliar. Sebagai jaminan AAG juga sudah menyerahkan 126 lembar giro bilyet.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya