Berita

Antisipasi Korupsi Akibat Penerapan UU Desa harus Dipikirkan Partai

KAMIS, 27 MARET 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sejumlah partai politik dan calon presiden mengklaim paling berperan mengegolkan UU 6/2014 tentang Desa. Klaim tersebut telah mengabaikan fakta potensi masalah besar yang mengancam akibat penerapan UU Desa tersebut.

Pasalnya, UU itu menyimpan potensi korupsi yang semakin terdesentralisasi ke desa. Karena setiap desa akan menerima dana kurang lebih Rp 1 miliar, yang diperkirakan tahun 2014 ini saja totalnya mencapai sekitar Rp 59 triliun.

Demikian disampaikan ekonom yang juga aktivis anti korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 27/3).


"Masalah lemahnya mekanisme pengawasan di tingkat desa, akan menjadi permasalahan sendiri. Kasus korupsi bisa jadi akan banyak kita temuai di desa nantinya," jelas Dahnil.

Karena itu dia mengingatkan, untuk mencegah hal tersebut para capres dan partai politik jangan sibuk mengklaim berhasil mengundangkan UU Desa tetapi harus punya konsep dan disain transfer dana ke desa serta pengawasan untuk mencegah potensi korupsi di desa, termasuk potensi konflik yang tinggi berkenaan dengan alokasi anggaran tersebut.

"Apapun ceritanya kebutuhan utama untuk Indonesia kedepan adalah melawan potensi korupsi yang mungkin timbul. Maka kita butuh komitmen itu bukan klaim-klaim kosong," pungkas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten yang akrab dipanggil Anin ini. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya