Berita

Antisipasi Korupsi Akibat Penerapan UU Desa harus Dipikirkan Partai

KAMIS, 27 MARET 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sejumlah partai politik dan calon presiden mengklaim paling berperan mengegolkan UU 6/2014 tentang Desa. Klaim tersebut telah mengabaikan fakta potensi masalah besar yang mengancam akibat penerapan UU Desa tersebut.

Pasalnya, UU itu menyimpan potensi korupsi yang semakin terdesentralisasi ke desa. Karena setiap desa akan menerima dana kurang lebih Rp 1 miliar, yang diperkirakan tahun 2014 ini saja totalnya mencapai sekitar Rp 59 triliun.

Demikian disampaikan ekonom yang juga aktivis anti korupsi Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 27/3).


"Masalah lemahnya mekanisme pengawasan di tingkat desa, akan menjadi permasalahan sendiri. Kasus korupsi bisa jadi akan banyak kita temuai di desa nantinya," jelas Dahnil.

Karena itu dia mengingatkan, untuk mencegah hal tersebut para capres dan partai politik jangan sibuk mengklaim berhasil mengundangkan UU Desa tetapi harus punya konsep dan disain transfer dana ke desa serta pengawasan untuk mencegah potensi korupsi di desa, termasuk potensi konflik yang tinggi berkenaan dengan alokasi anggaran tersebut.

"Apapun ceritanya kebutuhan utama untuk Indonesia kedepan adalah melawan potensi korupsi yang mungkin timbul. Maka kita butuh komitmen itu bukan klaim-klaim kosong," pungkas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten yang akrab dipanggil Anin ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya