Berita

Ilustrasi/aILUSTRASI/NET

Hukum

Polisi Usut Dugaan Penipuan Lembaga Pendidikan Pilot

KAMIS, 27 MARET 2014 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada dua siswa penerbangan yang mengaku ditipu oleh lembaga pendidikan pilot di bawah naungan Asosiasi Pilot Garuda atau APG Flying School.

"Sekarang sudah pemeriksaan saksi-saksi," kata pengacara, Panji Agus Prabowo usai mendampingi para siswa memberikan kesaksian di Polda Metro Jaya (Kamis, 27/3).

Orang tua kedua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut sebelumnya melapor karena merasa ditipu setelah mendaftarkan anaknya untuk menjalani pendidikan pilot di Filipina.


Setelah memenuhi semua syarat serta membayarkan uang pendaftaran sekitar Rp 350 juta, keduanya pun kemudian diberangkatkan ke Subic Filipina.

Namun sesampainya di sana, kedua calon pilot itu tidak mendapatkan jam pelatihan terbang yang jelas dan tidak mendapatkan lisensi dari Indonesia. Selain itu tempat tinggal yang mereka dapatkan juga berbeda dengan yang ditawarkan sebelumnya.

Keduanya pun dikembalikan ke Jakarta dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan dianggap hangus.

Karena merasa dirugikan, kedua orang tua calon pilot tersebut mengadukan hal itu ke polisi dengan menggunakan pasal 374, 378 dan 379 KUHP terkait unsur penggelapan dan penipuan.

Ada dua orang yang dilaporkan, yakni Presiden APG Flying School Stephanus Gerardus Setitit dan pengurus APG Joze Rizal.

Keduanya, jelas Prabowo, menyebarkan brosur promosi sekolah penerbangan dengan mencantumkan nama serta logo APG.

"Melihat nama besar APG yang bisa dipercaya dan mempertimbangkan nama besar pilot Garuda serta nama besar PT Garuda Indonesia, maka para pelapor pun menjadi yakin dan mendaftarkan anak-anaknya di APG-Flying School," jelasnya.

Prabowo menambahkan bahwa orangtua kedua siswa sebelumnya pernah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengurus APG yang sepakat untuk melakukan pengembalian uang pendidikan. Akan tetapi, hal tersebut tidak kunjung direalisasikan.

"Atas semua tindak tak menyenangkan itu, pelapor mengadukan kedua terlapor atas rangkaian dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan dan perbuatan dilarang bagi pelaku usaha," tandasnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya