Berita

Ilustrasi/aILUSTRASI/NET

Hukum

Polisi Usut Dugaan Penipuan Lembaga Pendidikan Pilot

KAMIS, 27 MARET 2014 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada dua siswa penerbangan yang mengaku ditipu oleh lembaga pendidikan pilot di bawah naungan Asosiasi Pilot Garuda atau APG Flying School.

"Sekarang sudah pemeriksaan saksi-saksi," kata pengacara, Panji Agus Prabowo usai mendampingi para siswa memberikan kesaksian di Polda Metro Jaya (Kamis, 27/3).

Orang tua kedua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut sebelumnya melapor karena merasa ditipu setelah mendaftarkan anaknya untuk menjalani pendidikan pilot di Filipina.


Setelah memenuhi semua syarat serta membayarkan uang pendaftaran sekitar Rp 350 juta, keduanya pun kemudian diberangkatkan ke Subic Filipina.

Namun sesampainya di sana, kedua calon pilot itu tidak mendapatkan jam pelatihan terbang yang jelas dan tidak mendapatkan lisensi dari Indonesia. Selain itu tempat tinggal yang mereka dapatkan juga berbeda dengan yang ditawarkan sebelumnya.

Keduanya pun dikembalikan ke Jakarta dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan dianggap hangus.

Karena merasa dirugikan, kedua orang tua calon pilot tersebut mengadukan hal itu ke polisi dengan menggunakan pasal 374, 378 dan 379 KUHP terkait unsur penggelapan dan penipuan.

Ada dua orang yang dilaporkan, yakni Presiden APG Flying School Stephanus Gerardus Setitit dan pengurus APG Joze Rizal.

Keduanya, jelas Prabowo, menyebarkan brosur promosi sekolah penerbangan dengan mencantumkan nama serta logo APG.

"Melihat nama besar APG yang bisa dipercaya dan mempertimbangkan nama besar pilot Garuda serta nama besar PT Garuda Indonesia, maka para pelapor pun menjadi yakin dan mendaftarkan anak-anaknya di APG-Flying School," jelasnya.

Prabowo menambahkan bahwa orangtua kedua siswa sebelumnya pernah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengurus APG yang sepakat untuk melakukan pengembalian uang pendidikan. Akan tetapi, hal tersebut tidak kunjung direalisasikan.

"Atas semua tindak tak menyenangkan itu, pelapor mengadukan kedua terlapor atas rangkaian dugaan tindak pidana penipuan, pengelapan dan perbuatan dilarang bagi pelaku usaha," tandasnya. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya