Berita

saksi ahli/net

Hukum

CENTURYGATE

Jaksa Ingin Bertanya, Boediono Jangan Lagi Menghindar

KAMIS, 27 MARET 2014 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pujian karena berani memasukkan nama Wakil Presiden RI, Boediono, ke dalam daftar saksi persidangan kasus Bank Century.

"Langkah jaksa sudah benar dan relevan," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Kamis (27/3).

Menurut dia, langkah jaksa itu adalah sebuah kemajuan besar dalam penanganan kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.  Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar itu menyarankan, sebaiknya Boediono tidak lagi berusaha menghindar.


Bambang katakan, Boediono tidak bisa lari dari fakta bahwa ketika kebijakan pengucuran dana dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia dan memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI untuk menyelamatkan Century. Kala itu juga Budi Mulia menjabat Deputi IV Gubernur BI, dan keputusan RDG BI bersifat Kolektif Kolegial.

"Artinya, selain Boediono, semua peserta RDG BI saat itu patut menjadi saksi persidangan Budi Mulia," katanya.

Jaksa KPK mendakwa Budi Mulia menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI dan  deputi gubernur lainnya serta Robert Tantular dan Harmanus H. Muslim.

Karena menjabat Gubernur BI, ucap Bambang lagi, Jaksa KPK tentu saja ingin menanyakan mengapa Boediono membiarkan para pemimpin BI saat itu menyalahgunakan wewenang.

"Misalnya, mengubah-ubah PBI (peraturan Bank Indonesia) untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan menyelamatkan Bank Century," katanya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya