Berita

saksi ahli/net

Hukum

CENTURYGATE

Jaksa Ingin Bertanya, Boediono Jangan Lagi Menghindar

KAMIS, 27 MARET 2014 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pujian karena berani memasukkan nama Wakil Presiden RI, Boediono, ke dalam daftar saksi persidangan kasus Bank Century.

"Langkah jaksa sudah benar dan relevan," kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Kamis (27/3).

Menurut dia, langkah jaksa itu adalah sebuah kemajuan besar dalam penanganan kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu.  Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar itu menyarankan, sebaiknya Boediono tidak lagi berusaha menghindar.


Bambang katakan, Boediono tidak bisa lari dari fakta bahwa ketika kebijakan pengucuran dana dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia dan memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI untuk menyelamatkan Century. Kala itu juga Budi Mulia menjabat Deputi IV Gubernur BI, dan keputusan RDG BI bersifat Kolektif Kolegial.

"Artinya, selain Boediono, semua peserta RDG BI saat itu patut menjadi saksi persidangan Budi Mulia," katanya.

Jaksa KPK mendakwa Budi Mulia menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI dan  deputi gubernur lainnya serta Robert Tantular dan Harmanus H. Muslim.

Karena menjabat Gubernur BI, ucap Bambang lagi, Jaksa KPK tentu saja ingin menanyakan mengapa Boediono membiarkan para pemimpin BI saat itu menyalahgunakan wewenang.

"Misalnya, mengubah-ubah PBI (peraturan Bank Indonesia) untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan menyelamatkan Bank Century," katanya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya