Berita

amir hamzah/net

Hukum

Amir Hamzah Dibantu Wawan Penuhi Permintaan Akil Mochtar

KAMIS, 27 MARET 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Mantan calon Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, mengaku pernah meminta uang kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 1 miliar guna mengurus gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya dana itu diminta oleh Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, melalui Susi Tur Andayani alias Uci, yang saat itu menjadi pengacara Amir saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bu Uci bilang ke saya 'Bang, siapkan uang dong. Kalau tidak pihak lawan yang masuk ke MK dan kita kalah'," kenang Amir Hamzah saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3).


Bahkan, Amir mengaku sempat dipaksa mencari uang oleh Susi. Padahal, saat itu Amir mengaku sedang tak mempunyai uang alias bokek.

"Saya bilang tidak punya uang, tapi Bu Uci suruh mencari-cari," jelas dia.

Setelah itu, klaim dia, Wawan menghubungi dirinya. Wawan memintanya bertemu di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Di sana, Amir menyampaikan ke Wawan soal permintaan uang Rp 1 miliar oleh Akil Mochtar.

Setelah pertemuan di hotel itu, Amir mengaku sempat dihubungi oleh Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Waktu itu saya sedang tidur ditelepon Bu Uci. Dia bilang Pak Wawan mau bantu Rp 1 miliar. Itu terkait permintaan Akil," terang dia.

Pada perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wawan, Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, serta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Sementara, Amir Hamzah dan pasangannya, Kasmin, meski sudah diperiksa berkali-kali secara intensif namun masih berstatus saksi. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya