Berita

Sugeng Pudjianto/net

Hukum

Kepala Kejati NTB Terseret Korupsi di PN Praya

KAMIS, 27 MARET 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN:

. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Sugeng Pudjianto terseret dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tanah di Pengadilan Negeri Praya. Hari ini (Kamis, 27/3) dalam perkara itu dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Subri)," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Sugeng sendiri saat ini sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkannya sebelum diinterogasi tadi. Dia langsung ngeloyor masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB tadi.


Dalam perkara yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Mereka yakni, Anak Agung Putra Wirajaya dan Desak Ketut Yuni Aryanti, Hakim pada PN Praya dan Dewi Santini, Hakim pada PN Situbondo, serta jaksa fungsional Apriyanto Kurniawan.

"Mereka juga menjadi saksi untuk tersangka S," sebutnya.

Subri sendiri merupakan tersangka suap penanganan perkara tersebut. Dia ditangkap bersama Lusita Anie Razak, Direktur PT Pantai Aan, yang memberikan suap senilai Rp 190 juta dalam bentuk dollar AS. Saat ditangkap Subri dan Lusita tengah berduaan di dalam kamar.

Diduga, pemanggilan Kejati NTB buat mengorek soal perkara tanah tersebut. Musababnya, kasus tanah sendiri sudah disidangkan di PN Praya dengan terdakwa Sugiharta alias Along. Suap tersebut diduga buat mengganjar hukuman berat untuk Along. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya