Berita

Hukum

CENTURYGATE

Boediono Masuk Daftar Saksi Persidangan di Pengadilan Tipikor

KAMIS, 27 MARET 2014 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Nama mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang disebut berulangkali dalam dakwaan kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, membuat Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memasukkan Wakil Presiden RI itu dalam daftar saksi yang akan dipanggil.

"Saksi 66 orang, Boediono ada dalam daftar. Insya Allah (panggil Boediono). Niatnya ada. Semua orang sama di hadapan hukum," ungkap Jaksa KPK, KMS Roni, usai menjalani persidangan Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda putusan sela, Kamis (27/3).

Memang belum ada kepastian untuk jadwal kesaksian Boediono. Begitu juga dengan mekanismenya nanti. Mengingat, yang bersangkutan adalah Wakil Presiden.


"Tapi kita lihat situasinya. Terlalu dini kita menilai sekarang," kata Jaksa Roni.

Lanjut Roni, nama Boediono tertera dalam berkas perkara milik Budi Mulya dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, sidang perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya, digelar menjadi tiga kali dalam satu pekan.

"Seminggu direncanakan tiga kali mengingat banyaknya saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim Afi Antara usai membacakan putusan sela.

Direncanakan pemeriksaan para saksi dapat diselesaikan sebelum tanggal 9 Mei 2014. Selanjutnya terdakwa dan penasihat hukum diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan pada 12 Mei 2014.

"Putusan pada 14 Juni 2014," kata Hakim Afi.

Ketua tim Jaksa KPK, KMS Roni menyepakati penjadwalan ini. Begitu juga dengan kubu Budi Mulya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya