Berita

Hukum

KPK Minta Gubernur Akuntabel dan Transparan Kelola Dana Bansos

SELASA, 25 MARET 2014 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Presiden RI agar dana bantuan sosial (bansos) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) saja.

Jurubicara KPK, Johan Budi menjelaskan bukan hanya presiden saja, surat itu juga diedar ke gubernur dan kepala daerah tingkat I di seluruh wilayah Indonesia, termasuk DPR dan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kedua surat itu juga ditembuskan ke Ketua DPR dan Ketua BPK. Kenapa? Karena KPK juga berkirim surat ke gubernur di seluruh Indonesia berkaitan dengan pos bansos di pemerintah daerah tingkat 1," ujar Johan di Gedung KPK, Selasa (25/3).


Pengelolaan dana Bansos, menurut Johan, harus sesuai dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012. Selain itu juga harus diperiksa dan ditelisik siapa saja para penerimanya. KPK tidak ingin dana bansos itu justru hanya dinikmati oleh oknum tertentu.

"Pengelolaan dana bansos harus akuntabel dan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Johan menekankan bahwa KPK tidak meminta agar masing-masing kepala daerah membekukan dana bansos. Hanya saja, dimbau agar inspektorat masing-masing wilayah dan DPRD dilibatkan dalam pengelolaannya.

"Jadi bukan membekukan tapi menggunakan dana bansos melibatkan pihak DPRD," paparnya.

Kecurigaan KPK terhadap penyelewengan dana bansos bukan tidak beralasan. Pasalnya, jelang Pemilu dan Pilkada seperti ini kecenderungan peningkatan dana bansos di setiap daerah justru meningkat. KPK berharap dana bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politisi dan partai tertentu.

"Penggunaan dana bansos ada peningkatan menjelang Pilkada. Jumlahnya mencapai 15 persen dari APBD. Lalu KPK pernah tangani bansos juga diselewengkan. Lalu ada beberapa yayasan dibuat fiktif, dasar hasil kajian itu KPK kirim surat ke gubernur dan hari ini ke presiden," paparnya.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya