Berita

maria farida indrati/net

Hukum

Hakim Konstitusi Bermain Lewat RPH?

SENIN, 24 MARET 2014 | 15:27 WIB | LAPORAN:

. Tidak menutup kemungkinan adanya hakim konstitusi 'bermain' dengan mengambil kesempatan dalam penanganan sejumlah sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, kata hakim MK Prof Dr Maria Farida Indrati, dalam kesaksian untuk terdakwa Susi Tur Andayani, setiap kali pengambilan putusan sebuah perkara, terlebih dahulu sembilan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) MK untuk menentukan draft putusan yang nantinya akan menjadi putusan final.

Dalam kondisi adanya jeda waktu pembacaan putusan ini, besar kemungkinan terjadi komunikasi tawar menawar dengan pihak berperkara, seperti yang terjadi kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.


"Mungkin ya," ungkapnya dalam sidang lanjutan terdakwa advokat Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Senin (24/3).

Maria Farida mengatakan, sangat rentan jika dalam pembahasan RPH tersebut terjadi kebocoran hasil putusan kepada para pihak yang berperkara, meski hal itu tidak bermasalah. Namun, dirinya tidak mau berkesimpulan kebocoran hasil draft tersebut dimanfaatkan sejumlah oknum hakim maupun panitera untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kalau putusan 'A' lalu dibocorkan sama saja kan tidak berpengaruh ya, karena kan putusannya itu (tidak ada perubahan)," imbuhnya.

Dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten ini, Maria memaparkan, jika pelaksanaan RPH digelar pada 26 September 2013. Sementara pembacaan putusan nya dilakukan pada 1 Oktober 2013. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya