Berita

foto:japan times

Hukum

Ini Cara Tentara Jepang Redam Perbudakan Seks di Bali

SENIN, 24 MARET 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militer kekaisaran Jepang ternyata menggunakan uang untuk menutupi perbudakan seks di Bali selama pendudukan tentara Jepang.

Fakta ini diungkapkan kelompok peneliti dari Kanto Gakuin University yang melakukan penelitian dengan menelaah dokumen-dokumen penting di Arsip Nasional Jepang.

Dalam sebuah dokumen ditemukan fakta bahwa seorang kepala sersan mayor yang ditempatkan di Indonesia selama Perang Dunia II menyatakan kepada investigator dari Departemen Kehakiman pada Agustus tahun 1962 bahwa ia membawa sekitar 70 wanita Indonesia untuk ditempatkan di rumah bordir militer dan dijadikan sebagai budak seks.


Kepala sersan mayor tersebut menjelaskan, saat itu, ia juga mengeluarkan uang sekitar 700 ribu Yen untuk menenangkan penduduk setempat. Pemberian uang kepada penduduk, jelas dia, berdasarkan dokumen, berjalan efektif karena tidak ada satu keluhan pun yang muncul terkait perbudakan seks yang terjadi di Bali.

Dokumen tersebut juga menjelaskan adanya pernyataan dari mantan perwira Angkatan Laut Kekaisaran Jepang bahwa dia sangat khawatir bila keberadaan rumah bordil militer semasa perang tersebut terungkap. Temuan dokumen tersebut menegaskan adanya peran militer dalam perbudakan seks di tempat jajahan.

"Hal ini penting karena menegaskan peran militer yang disebutkan dalam pernyataan Kono," kata kepala penelitian yang juga merupakan profesor sejarah Jepang modern, Hirofumi Hayashi seperti dilansir Japan Times pada Senin (24/3).

Pernyataan Kono merujuk pada permintaan maaf resmi atas perbudakan seks masa perang yang dikeluarkan pada tahun 1993 oleh Sekretaris Kabinet Yohei Kono. Dalam pernyataan tersebut, Kono mengakui adanya peran militer dalam memaksa perempuan setempat untuk melayani kebutuhan seksual tentara Jepang selama Perang Dunia II.

Dokumen tersebut dikumpulkan dari penyidikan Departemen Kehakiman demi mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan pengadilan kejahatan perang.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya