Berita

mabes polri/net

Hukum

Setelah Alkes, KPK Harus Ambil Alih Korupsi TNKB Polri

JUMAT, 21 MARET 2014 | 08:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Langkah KPK yang mengambil alih kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2005 yang sudah tiga tahun mangkrak di Polri patut diapresiasi. Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak KPK segera mengambil alih kasus korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2012 yang sudah dua tahun "ditidurkan" Polri.

Kasus korupsi Alkes dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diambilalih KPK dari Mabes Polri beberapa hari lalu. Proyek senilai Rp 15.548.280.000 ini diduga dikorupsi sebesar Rp 6.148.638.000. Sementara dalam proyek TNKB 2012 senilai Rp 500 miliar diduga ada mark up 100 persen. Sejumlah jenderal polisi diduga terlibat dalam proyek ini. Salah satu tersangkanya Budi Susanto masih ditahan KPK karena terlibat korupsi Simulator SIM. Sudah dua tahun kasus ini mangkrak dan ditutup rapat oleh Polri.

"IPW mendesak KPK segera mengambilalih kasus korupsi TNKB 2012 ini dan menangkap sejumlah jenderal yang diduga terlibat. Sikap Polri yang mengambangkan kasus ini telah memberi angin pada Budi Susanto," ," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Jumat (21/3).


Terbukti, kata Neta, Budi Susanto lewat PT Mitra Alumindo Selaras bersama tiga perusahaan lainnya lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014 mengalahkan 28 peserta lainnya. Bahkan, perusahaan Budi sudah mengajukan penawaran sebesar Rp 404.236.384.398. Sementara tiga perusahaan lainnya PT Alfo Citra Abadi mengajukan penewaran Rp 328.148.775.000, PT. San He Asia Rp 345.815.087.526, dan PT Indoaluminium Intikarsa Industri Rp 398.287.690.270.

Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012 ini, lanjut Neta, diharapkan KPK bisa segera menyita sejumlah barang bukti yang kini masih ditangan perusahaan Budi Santoso, yang kemudian dijadikan aset untuk mengikuti
proyek TNKB 2014.

"Tentu sangat aneh jika tersangka korupsi yang ditahan KPK bisa lolos mengikuti tender proyek TNKB 2014. Dengan diambilalihnya kasus korupsi TNKB 2012, KPK bisa mendesak Polri segera membatalkan atau mengulang proses tender TNKB 2014 agar proyek pengadaan tersebut bersih dari keterlibatan tersangka koruptor yang sedang ditahan KPK," demikian Neta. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya