Berita

Gayus Lumbuun/net

Hukum

IKAHI Serahkan Contoh iPod Souvenir ke KPK

KAMIS, 20 MARET 2014 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IKAHI bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

Kedatangan IKAHI adalah untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Sekretaris MA, Nurhadi. Dimana, dalam resepsi pernikahan anaknya, Nurhadi membagi-bagikan iPod Shuffle seharga Rp 500 hingga 700 ribu kepada 2.500 undangan. Kedatangan IKAHI adalah untuk melaporkan Hakim Agung siapa saja yang menerima souvenir pernikahan tersebut.

"Kami akan mempersiapkan surat laporan dari IKAHI cabang MA karena penerima iPod sebagian besar adalah hakim di MA, hakim agung dan hakim yang ditugaskan di lingkungan MA," ujar Ketua IKAHI cabang MA Gayus Lumbuun di Gedung KPK, Kamis (20/3).


Gayus meminta waktu selama dua hari ke depan bagi pihaknya untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai kasus penerimaan iPod ini. Dari sana menurutnya KPK bebas menentukan apakah iPod tersebut termasuk kategori gratifikasi atau tidak.

"Kami akan rapat satu dua hari ini dan kemudian kami akan membuat secara kolekif pelaporan dan dari situ KPK akan memutuskan dan menentukan apakah iPod ini dilarang atau yang wajar," jelasnya.

Gayus mengaku bila pihaknya telah menyerahkan contoh souvenir yang diberikan oleh Nurhadi. Dan setelah pertemuan itu, Gayus menunggu laporan penilaian dari KPK. "Belum ada keputusan KPK memutuskan untuk menilai, tadi kami menyerahkan contoh iPod yang akan dinilai yang kami tinggalkan sebagai titipan atau sebagai pinjaman," jelas Gayus.

Ia menambahkan, sebelumnya IKAHI menolak menyerahkan iPod tersebut ke KPK. Karena dari penilaian mereka, hadiah kawinan tidak termasuk dalam kategori gratifikasi.

"Menurut hitungan kami, data-data yang kami miliki (harganya) di bawah 500 ribu rupiah, jadi kami berpandangan ini bukan gratifikasi yang dilarang," tandas Gayus. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya