Berita

KPK, Usut Ketidaksterilan Ketua OJK!

KAMIS, 20 MARET 2014 | 21:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dituding sudah tidak independen, Ketua Otoritas Jasa keuangan (OJK) Mulyaman D Hadad diminta segera diperiksa oleh aparat penegak hukum. Salah satu indikasi yang menunjukkan ketidakindependenan OJK adalah dalam proses  pemilihan dan pengangkatan jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Jabar Banten (Tbk).

Direktur Eksekutif Lembaga Pengawasan Pejabat Publik Republik Indonesia (LP3RI) Sandi Ebenezer menyampaikan, proses pemilihan pimpinan BJB sarat dengan intervensi.

"Termasuk orang-orang OJK ada permainan di sana. Itu harus diusut. Kita minta KPK dan Kejaksaan Agung segera menuntaskan penyelidikan bagi mereka," ujar Sandi di Jakarta, Kamis (20/3)


Dikatakan Sandi, ada lima nama yang digadang-gadang oleh Direktur Utama Bank Jabar Banten Bien Subiantoro dan disodorkan kepada Ketua OJK Mulyaman D Hadad untuk dipilih sebagai direksi di BJB.

"Nyatanya, orang-orang yang disodorkan itu adalah orang-orang yang menjadi kaki tangan direktur BJB itu sendiri. Mereka itu pun memiliki track record  yang tidak bersih. Itu harus diusut,” papar dia.
 
Dijelaskan dia, data yang dimiliki LP3RI atas nama-nama calon direksi yang dmainkan Dirut BJB itu antara lain; Ahmad Irvan, Acu Kusnandar, Yusuf Saadudin, Agus Riswanto dan Barkah Setyadi.

Ahmad Irvan yang merupakan bekas Commercial Banking Center (CBC) Bank Mandiri Kelapa Gading dan terakhir hanya menjadi staf officer tersebut bisa meraih posisi strategis di BJB karena dekat dengan seorang komisaris yang juga elit partai politik tertentu. Dalam 12 bulan berkarir di BJB, Ahmad Irvan bisa langsung diusulkan sebagai calon direksi untuk fit and proper ke OJK. Padahal jabatanya di BJB baru sebagai kepala devisi.

Acu Kusnandar pernah dinyatakan tidak lolos fit and proper test dari Bank Indonesia (BI), sehingga ia diturunkan jabatanya dari posisi direksi BJB. Sementara Yusuf Saadudin, meski baru tujuh bulan menjadi KCU Bandung, bisa dipromosikan jati Kepala Devisi Hukum. Pada hal basic studinya bukan sarjana hukum, tetapi alumni fakultas komunikasi.

Agus Riswanto juga jarang muncul dan ia adalah tenaga akunting yang kabarnya sebagai salah satu figure yang memenangi pembelian gedung BJB di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Adapun Barkah Setyadi masuk ke BJB pada Oktober 2009 sebagai Group Head (senior manager) audit computer pada Divisi Audit Internal, namun pada Januari 2011, dia dimutasi menjadi Group Head/ Senior Manager Credit Card pada Divisi Credit Card dan Electronic Banking. Pada Agustus 2013, dia naik jabatan sebagai Pemimpin Unit Credit Card yang setara dengan Pemimpin Cabang BJB Kelas 3. Selama 1 tahun 8 bulan duduk dalam posisi itu, dia pun segera mendapat promosi yang spektakuler yakni pada bulan Februari 2014 Barkah Setyadi dipromosikan menjadi Pemimpin Divisi Teknologi atau Senior Vice President.
 
"Kita meminta nama-nama itu diusut, sebab calon pertama dan terakhir itu bermasalah, misalnya calon kelima itu dikenal memiliki hubungan kekerabatan dengan salah seorang komisioner di OJK. Saya yakin mereka sudah tidak obyektif," papar Sandi.
 
Mulyaman D Hadad sendiri sudah terindikasi terlibat korupsi dalam dugaan kasus korupsi mega skandal Kasus Century. Dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan mendakwa Budi Mulya bersama-sama dengan Muliaman Hadad selaku Deputi Gubernur 5, Hartadi A Sarwono Deputi Gubernur Bidang 3, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang 8 serta Raden Pardede selaku Sekertaris KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dalam kaitannya dengan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebelumnya KPK (1/10), memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulyaman D Hadad,  atas kebijaknnya yang mengusulkan agar Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Oleh jaksa KPK keputusan tersebut dinilai merupakan tindakan korupsi, merugikan keuangan negara, memperkaya diri pribadi, orang lain dan korporasi. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya