Berita

Teuku Nasrullah/net

Hukum

Teuku Nasrullah Bantah Suruh Saksi Atut Kabur

KAMIS, 20 MARET 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN:

. Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya advokat Teuku Nasrullah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengaku, pihaknya sempat mengumpulkan saksi dua pekan sebelum Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keteranganya diperoleh bahwa pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Saat itu, mereka (saksi) belum menjadi saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Nasrullah usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).


Dalam pertemuan itu, kata Nasrullah, hadir sejumlah pengacara. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja nama-nama pengacara yang hadir. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pengacara sebelum kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Sekaligus untuk menggali informasi mengenai klien yang akan ditanganinya.

"Saya nggak mau menjawab yang ada di BAP. Saya sampaikan ke penyidik, saya pernah bertemu. Sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," paparnya.

Nasrullah menampik kabar yang beredar bila dirinya dan tim pengacara Ratu Atut lainnya meminta agar salah satu saksi kunci kabur.

"Nggak benar itu. Saya nggak mungkin melakukan hal tercemar seperti itu," sebutnya.

Untuk diketahui, Nasrullah memang sempat menjadi kuasa hukum Ratu Atut. Karena alasan sakit, dia pun mengundurkan diri. Nasrullah juga membantah bila gesekan antar pengacara yang membuatnya mundur sebagai pengacara orang nomor satu di Banten itu. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya