Berita

Teuku Nasrullah/net

Hukum

Teuku Nasrullah Bantah Suruh Saksi Atut Kabur

KAMIS, 20 MARET 2014 | 20:24 WIB | LAPORAN:

. Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya advokat Teuku Nasrullah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengaku, pihaknya sempat mengumpulkan saksi dua pekan sebelum Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keteranganya diperoleh bahwa pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Saat itu, mereka (saksi) belum menjadi saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Nasrullah usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).


Dalam pertemuan itu, kata Nasrullah, hadir sejumlah pengacara. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja nama-nama pengacara yang hadir. Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pengacara sebelum kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Sekaligus untuk menggali informasi mengenai klien yang akan ditanganinya.

"Saya nggak mau menjawab yang ada di BAP. Saya sampaikan ke penyidik, saya pernah bertemu. Sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," paparnya.

Nasrullah menampik kabar yang beredar bila dirinya dan tim pengacara Ratu Atut lainnya meminta agar salah satu saksi kunci kabur.

"Nggak benar itu. Saya nggak mungkin melakukan hal tercemar seperti itu," sebutnya.

Untuk diketahui, Nasrullah memang sempat menjadi kuasa hukum Ratu Atut. Karena alasan sakit, dia pun mengundurkan diri. Nasrullah juga membantah bila gesekan antar pengacara yang membuatnya mundur sebagai pengacara orang nomor satu di Banten itu. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya