Berita

ilustrasi

Petugas Kebersihan DKI Ngadu Gajinya 3 Bulan Belum Dibayar

Beralasan Menunggu Pencairan Dana APBD
KAMIS, 20 MARET 2014 | 09:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tak hanya pengelolaan sampah saja yang semrawut, manajemen pembayaran gaji para petugas kebersihan oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta juga dinilai kacau. Hingga kini, sebagian besar petugas kebersihan banyak yang belum menerima gaji. Terlalu....!

Terhitung sejak Januari hingga Maret 2014, Dinas DKI dan pihak swasta belum membayarkan gaji para petugas kebersihan. Alasannya, karena keterlambatan pengesahan dan pencairan APBD DKI 2014.

   Buntutnya, tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan pun mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).


Anang, salah satu petugas kebersihan yang bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur ini mengungkapkan, sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu.

Bahkan ia pun mengaku terancam diusir dari kontrakannya gara-gara belum membayar uang kontrakan, akibat tidak mendapat upah sebagai petugas kebersihan.

“Mulai Januari sampai Maret 2014, kita belum terima uang. Padahal sebelumnya gaji dibayarkan lancar. Kalau begini terus mending saya pulang kampung, daripada jadi gelandangan di Jakarta,” curhat Anang.

Ia pun sempat menanyakan hal itu kepada pengawasnya di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Salah seorang temannya mendapat jawaban, upah baru dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan DPRD DKI Jakarta dicairkan. Namun hingga kini, upah itu belum juga cair. Padahal, mereka sudah memenuhi permintaan agar membuka rekening di Bank DKI.

Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana dan Irfan bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan setiap 10 hari.
Setiap 10 hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000 hingga Rp 600.000.

Meski upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terlambat. Sementara saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.

“Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan menyejahterakan kami,” kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut.

Hal yang sama dialami Mintarsih, wanita yang biasa menyapu jalanan di sekitar Monas. Dia mengaku, selama tiga tahun ia menerima honor Rp 2,2 juta pada 2013. Namun, tiga bulan terakhir dirinya tidak memperoleh gaji, padahal kebutuhan untuk membiayai sekolah dua anaknya terus mendesak.

 â€Tolonglah kepada Pemprov DKI perhatikan nasib kami. Meski kami ini petugas kebersihan honorer, tapi kami juga butuh makan dan uang untuk sehari-hari. Uang yang ada saja kadang tidak bisa menutupi ongkos dan biaya kebutuhan hidup sehari-hari,” keluhnya.

Yang lebih parah, akibat minimnya fasilitas yang diberikan Pemda. Mintarsih bersama penyapu jalan lainnya terkadang harus membeli sapu dan peralatan lainnya sendiri, sehingga gaji yang ada juga harus terpotong untuk membeli alat.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas berjanji  akan segera memproses pembayaran gaji tersebut melalui rekening Bank DKI.

Dia telah menginstruksikan agar setiap petugas kebersihan membuka rekening Bank DKI, sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

“Semuanya berproses, memang daftar pengisian anggarannya baru turun. Adapun gaji yang akan dibayar sebesar nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014, sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Namun tidak semua petugas dibayar sesuai UMP karena akan akan disesuaikan dengan kehadiran para petugas kebersihan,” terang wanita yang akrab disapa Tyas ini.

Ia pun berjanji, setelah anggarannya keluar, pihaknya akan membagi sesuai wilayah masing-masing dan langsung didistribusikan ke masing-masing suku dinas. Meski begitu, Tyas tidak secara detil menjelaskan apakah Dinas Kebersihan DKI akan membayar gaji tiga bulan itu sekaligus atau bertahap tiap bulannya.

Pemprov Ambil Alih Petugas Kebersihan
Penyapu Jalanan & Cleaning Service Jadi Korban Outsourcing

Meskipun Dinas Kebersihan DKI Jakarta berjanji akan membayarkan gaji para petugas kebersihan honorer, namun Gubernur DKI Jakarta JokoWidodo (Jokowi) juga mengingatkan, urusan gaji petugas kebersihan adalah urusan swasta yang mempekerjakan mereka.

“Itu swasta lho, bukan Pemprov. Tapi Pemprov akan membantu mengurus petugas kebersihan mendapatkan hak mereka. Kalau syarat administrasi dipenuhi, ya harus segera dibayarkan, wong duitnya ada,” ucap calon presiden dari PDIP ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menambahkan, imbas tak dibayarkannya gaji para petugas kebersihan DKI ini, pihaknya akan segera membuat kerja sama dengan setiap pekerja kebersihan (kontrak personal). Sebab, Pemprov sudah tak mau melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta.

Salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah karena perusahaan memperlakukan pekerja dengan tidak baik. Misalnya tidak membayar gaji dan mengganti orang seenaknya. Terlebih gaji pegawai kebersihan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Semuanya diswastakan, jadi perusahaan itu yang dibayar dan perusahaan mempekerjakan orang seperti cleaning service. Akhirnya sering sekali outsourcing dibayar di bawah UMP,” beber Ahok.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, kontrak personal ini tak akan membuat seseorang menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Tapi gaji mereka akan senilai UMP, yakni Rp 2,4 juta per bulan.

“Kontrak personal. Dia bukan sebagai pegawai DKI lho, DKI kontrak sama dia secara langsung. Karena LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) ada UMP, makanya mereka seneng deh, karena dulu dibayar di bawah UMP. Kerja tetap 8 jam. Kami yakin dalam waktu dekat akan dapat merealisasikan rencana ini. Paling tidak satu hingga dua bulan ini pasti jalan,” ucapnya.

Bahkan sebelumnya, Ahok mengaku mencium adanya bau perbudakan pekerja kebersihan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh pegawai di Dinas Kebersihan dan beberapa perusahaan swasta rekanan.

Menurutnya, para pekerja kebersihan itu biasanya gajinya dipotong perusahaan outsourcing dan oknum Dinas Kebersihan. Sehingga banyak sekali petugas kebersihan yang gajinya di bawah UMP. “Itu terjadi di seluruh Jakarta. Kami sudah tahu itu. Nanti akan kami tangani saja langsung,” tegas Ahok.

Menurut laporan, jelasnya, para pekerja disuruh menandatangani kontrak yang menyatakan bahwa mereka menerima upah sesuai UMP, walaupun kenyataannya upah yang mereka terima jauh di bawah UMP.

Ahok mengatakan, pemprov akan segera menanganinya dengan mengubah kontrak secara langsung, tanpa keterlibatan swasta yang notabene perusahaan outsourcing. “Saya sudah bilang kalau nanti kita nggak usah pakai swasta lagi.

Langsung saja kontrak antara Dinas Kebersihan dengan para pekerja kebersihannya saja. Saya juga sudah bilang ke LKPP, boleh nggak kita kasih mereka sesuai UMP. Mereka bilang boleh. Ya sudah gitu aja nanti penyelesaiannya,” tutur Ahok. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya