Berita

Elda Devianne Adiningrat/net

Hukum

Diperiksa untuk Kasus Lain, Saksi Kunci Tidak Hadiri Sidang Bos Indoguna

SELASA, 18 MARET 2014 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus dugaan suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini (Selasa, 18/3).

Saksi kunci dalam kasus ini,  Elda Devianne Adiningrat, tidak memenuhi panggilan untuk bersaksi dengan alasan sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus dugaan penyalahgunaan kredit dari Bank Jawa Barat dan Banten di Jawa Timur sebesar Rp 55 miliar

"Saksi Elda tidak dapat hadir karena sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi di Surabaya," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (18/3).


Elda yang merupakan ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia adalah saksi penting dalam kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dia berulang kali disebut sebagai pihak yang aktif berinisiatif dan mengatur pengurusan penambahan kuota daging sapi di Kementerian Pertanian. Namun sampai saat ini KPK masih menetapkan status Elda sebagai saksi.

Sebaliknya, Elda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain di kejaksaan pada Februari 2013 lalu berdasarkan surat No:print-22/F.2/Fd.1/02/2013 tanggal 21 Februari 2013. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit dari Bank Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 55 miliar.

Bersama Elda, JPU KPK juga memanggil Jery Roger selaku anak buah Elda, dan Juard Effendi dan Suharyono.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santosa, Direktur HRD dan General Affair PT Indoguna, Juard Effendi, menyatakan bahwa PT Indoguna Utama telah menjadi korban penipuan dari makelar yang bernama Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah.

"Yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," terangnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya