Berita

nurhadi/net

Hukum

Sekretaris MA Pembagi iPod Belum Lengkapi Data LHKPN

SELASA, 18 MARET 2014 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Nama Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, disorot publik setelah menggelar pesta mewah pernikahan putrinya sembari membagikan souvenir berupa iPod Shuffle 2 GB kepada ribuan undangan pesta yang diselanggarakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (18/3).

Sensasi yang diciptakannya menuai cibiran dan kritik dari masyarakat dan Komisi Yudisial. Sebagai pejabat negara, Nurhadi tidak mencerminkan sikap sederhana dalam menyelenggarakan pesta pernihakan putrinya Rizki Aulia Rahmi dengan mempelai pria Rizki Wibowo.

Bahkan para undangan yang banyak terdiri dari hakim dan pejabat negara dituntut untuk mengembalikan iPod pernikahan yang mereka terima dari pernikahan putri Nurhadi karena sudah termasuk ranah gratifikasi yang nilainya di atas Rp 500.000.


Berkaitan dengan itu, ketika dicek oleh wartawan, nama Nurhadi juga tidak tercatat di halaman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (acch.kpk.go.id).

Nurhadi juga pernah kena sorotan tajam publik karena kasus meja ruang kerja senilai Rp 1 miliar. Sejak itu, Nurhadi sempat melaporkan hartanya ke KPK pada 7 November 2012.

"Saat itu setelah dicek, ada kekurangan kelengkapan dokumen. KPK kemudian meminta yang bersangkutan melengkapi laporannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/3).

Setelah itu, Nurhadi tidak pernah melengkapi laporan tersebut. Hingga hari ini Nurhadi belum melengkapi dan mengirimkan laporan harta kekayaannya ke KPK.

"Hingga sekarang belum dilengkapi. Tanggal 15 Januari 2014, KPK pernah kirim surat lagi untuk mengingatkan agar dilengkapi," sebutnya.

Tanpa laporan tersebut, lanjutnya, maka harta kekayaan Nurhadi belum bisa terdaftar di LHKPN.

"Karena dokumen pelaporan masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum bisa diproses lebih lanjut," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya