Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo mengancam akan mengeluarkan PT Surya Mutiara Perkasa (PT SMP) dari keanggotaan apabila terus menghindar dari pemanggilan verifikasi terkait pengaduan warga Graha Cibubur View.
"Itu sudah dipanggil beberapa kali tapi tidak datang. Makanya sedang dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari keanggotaan," kata Eddy Ganefo, Senin (17/2).
Menurut Eddy, rapat pleno akan segera dilakukan untuk sanksi terhadap PT Surya Mutiara Perkasa.
"Kita panggil tapi tidak pernah datang. Kayaknya dia salah," tambah dia.
Kuasa Hukum PT Surya Mutiara Perkasa Jeffry malah balik menantang untuk membuktikan sikap tegas APERSI.
"Silahkan saja, tidak apa-apa," kata Jeffry.
Jeffry juga menegaskan, tidak mau ambil pusing dengan APERSI.
"Bukan urusan saya itu, urusan direksi. Mau dipanggil, dibubarin bukan urusan saya itu," tutup Jeffry.
Sebelumnya, PT SMP diadukan ke Apersi oleh Ketua RT 03/RW 03 Perumahan Graha Cibubur View, Kelurahan Jati Raden, Kecamatan Jati Sampurna, Djatmiko Poerwadio pada 22 Januari lalu.
Pengembang yang berkantor di Gedung Menara DEA lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan itu diadukan lantaran belum menyelesaikan semua fasilitas umum dan sosial yang seharusnya ada dan sudah terbangun di Perumahan Graha Cibubur View.
"Kami sangat dirugikan dengan cara bekerja Pengembang yang tidak professional dan selalu menjanjikan bahwa keseluruhan fasilitas di Cluster Limboto dan Sentani Perumahan Graha Cibubur View akan segera diselesaikan, tapi sampai dengan hari ini janji-janji tersebut tidak pernah diwujudkan," kata Djatmiko.
Djatmiko bahkan telah mengirimkan surat somasi yang dilayangkan ke Dirut PT SMP Alfan Affandi namun sama sekali tidak direspon
.[wid]