Berita

andi mallarangeng/net

Dalam Eksepsi Andi Pertanyakan Alasan Kementerian Keuangan Cairkan Dana Proyek Hambalang

SENIN, 17 MARET 2014 | 14:10 WIB | LAPORAN:

. Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Malaranggeng membeberkan soal pencairan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meski kementerian teknis pengguna anggaran dalam proyek Hambalang, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Pekerjaan Umum tidak menandatangani dokumen pengajuan anggaran tahun jamak proyek Hambalang kepada Menteri Keuangan.

"Implikasinya, menurut Jaksa KPK, adalah bahwa saya melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan," kata Andi, dalam eksepsinya, di Pengadilan Tipikor, Senin (17/3).

Menurut Andi, kalau tanda tangan kedua menteri ini belum ada atau tidak ada, dana proyek tidak boleh dicairkan oleh Kementerian Keuangan.


"Singkat kata, Jaksa KPK benar saya tidak menandatangani dokumen permohonan dana proyek Hambalang. Tapi Jaksa hanya mengatakan setengah dari fakta. Selain saya, Menteri PU juga tidak menandatangani dokumen tersebut. Jadi bukan satu, tetapi tanda tangan dua menteri tidak tertera dalam dokumen tersebut. Itulah fakta lengkapnya," jelas Andi.

Menurut Andi, permohonan tersebut seharusnya ditolak Menkeu. Peraturan tersebut bukan peraturan Kemenpora, tetapi peraturan Kementerian Keuangan.

"Dari segi administratif, penjaga gawan terakhir dari penerapan peraturan yang menyangkut pencairan anggaran proyek pemerintah berada di Kemenkeu." Maka seharusnya permohonan dana proyek Hambalang distop atau dblokir. Tapi ternyata 6 Desember 2010, Dirjen Anggaran ( mewakili Menteri Keuangan), tetap menyetujui permohonan tersebut dan mencairkan dana kurang lebih Rp 1,2 triliu, buat proyek Hambalang," pungkasnya.

Ia pun, merasa keberatan jika pemenkeu dijadikan salah satu dasar pertimbangan hukum dalam surat dakwaan. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya