Berita

jook widodo/net

Politik

Gugatan Hukum ke Jokowi Mungkin Lemah, Tapi Sanksi Politiknya Kuat

SENIN, 17 MARET 2014 | 13:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masih banyak tantangan untuk Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang sudah menetapakan diri maju ke pencalonan sebagai Presiden RI 2014-2019.

Salah satu yang mungkin cukup mudah untuk dihadapi Jokowi adalah persoalan administrasi perizinan ke presiden.

"Kelak, kalau mendaftar sebagai Capres ke KPU ia mesti dapatkan izin dari presiden. Kalau Jokowi tidak dapatkan izin, maka dia akan gagal. Tapi apakah presiden berani menolak?" ujar pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (17/3).
 

 
Jika Presiden SBY tidak mengizinkan Jokowi untuk maju sebagai capres, maka Jokowi harus mundur dari jabatannya di Jakarta, dan itu tidak memerlukan izin siapapun. Tetapi, kalau presiden mengizinkan maka Jokowi hanya perlu ajukan cuti panjang.

"Kalau dia cuti kampanye pilpres, dia akan bisa menjadi gubernur lagi jika tidak terpilih di pemilihan umum. Soal lamanya cuti tidak ada pengaturan secara spesifik," ujarnya.

Tantangan lebih berat adalah dalam persoalan tagihan komitmennya untuk menjabat gubernur dan membenahi Jakarta selama satu masa jabatan (lima tahun).

Margarito mengomentari langkah beberapa pihak yang mengancam akan melayangkan gugatan hukum ke pangadilan atau berbentuk somasi kepada PDIP dan Jokowi. Para pihak itu kecewa pada Jokowi dan PDIP yang melupakan janji semasa kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2012. Menurut dia, tidak ada contoh kasus dalam hal ini.

"Tidak ada presedennya, tidak ada contoh kasus sama sekali. Maka itu sangat tergantung pada penilaian hakim jika dibawa ke pengadilan. Apakah hakim tafsirkan bahwa janji Jokowi kepada rakyat Jakarta sebagai perbuatan hukum?" katanya.

"Kan, harus ada kesepakatan dua belah pihak. Apakah dengan dia menyatakan janji-janji di atas panggung kampanye itu bisa ditafsirkan sebagi janji dalam hukum perdata?" tambah Margarito.

Karena itu, Margarito menganggap gugatan hukum kepada Jokowi dan PDIP akan lemah. Justru, yang dia khawatirkan adalah "hukuman" yang lebih berat dan itu berasal dari rakyat Jakarta dan seluruh Indonesia.

"Dalam hukum gugatan itu lemah. Menurut saya, kan lazimnya itu seorang yang ingkar janji itu dihukum secara politik. Yaitu, dengan cara tidak memilihnya dalam sebuah kompetisi politik," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya