Berita

Akil Mochtar/net

Hukum

Sidang Lanjutan Akil, Dengarkan Saksi Mahkota

SENIN, 17 MARET 2014 | 09:46 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melilit terdakwa Akil Mochtar digelar kembali.

Hari ini (Senin, 17/3) sesuai rencana, sidang akan mulai digelar pada pukul 15.00 WIB dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus perkara suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK pada persidangan ini yakni Chairunnisa, Wahyu Hendro, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, dan Dodi Sitanggang yang juga di antara saksi tersebut sudah menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus ini.


Persidangan kasus yang melilit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini rencananya akan digelar seminggu 2 kali mengingat banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan. Dari saksi-saksi di berkas, sudah pilih saksi untuk tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang. Saksi yang dipersiapkan sekitar 60 saksi oleh jasa penuntut KPK.

Adapun saksi dalam BAP milik terdakwa Akil Mochtar sendiri berjumlah 170 orang lebih dan berkas BAP-nya setebal 1,5 meter sehingga tim kuasa hukum terdakwa Akil meminta jaksa untuk menyampaikan siapa saja-nama-nama yang akan diajukan ke pesidangan beberapa hari sebelum sidang digelar.

Jaksa dari KPK pun menyampaikan keenam nama saksi kunci yang akan diajukan hari ini, yakni Chairunisa, Wahyu, Hambit Bintih, Cornelis Nalau, dan Dodi Sitanggang. Sedangkan sidang selanjutnya beragendakan pemeriksaan saksi tengang Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya