Berita

Gumilar Rusliwa Somantri/net

Hukum

Mantan Rektor Universitas Indonesia Berpotensi Tersangka KPK

SABTU, 15 MARET 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menelisik dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

Hal itu dijanjikan setelah KPK melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid.

"Intinya kasusnya masih dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/3).


Menurut dia, pengembangan dilakukan guna mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus. Saat ditanyakan tentang potensi bekas Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, menjadi tersangka, Johan tak menampiknya.

"Terbuka peluang pihak lain yang terlibat. Tergantung dua alat bukti. Siapapun. Tapi sampai hari ini belum," jelas dia.

Gumilar sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK. Nama Gumilar sempat disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam sejumlah proyek, termasuk proyek pembangunan Fakultas Seni yang hingga kini mangkrak.

"Sangkaannya kan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 kan penyalahgunaan kewenangan. Pengembangannya ke arah pihak lain yang terlibat," tambah dia.

Tafsir dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jumat sore kemarin. Dia dijebloskan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara dari proyek pengadaan senilai Rp 21 miliar itu. Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI pada 2003-2007 itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya