Berita

Gumilar Rusliwa Somantri/net

Hukum

Mantan Rektor Universitas Indonesia Berpotensi Tersangka KPK

SABTU, 15 MARET 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menelisik dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010-2011.

Hal itu dijanjikan setelah KPK melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid.

"Intinya kasusnya masih dikembangkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/3).


Menurut dia, pengembangan dilakukan guna mencari tahu pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus. Saat ditanyakan tentang potensi bekas Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri, menjadi tersangka, Johan tak menampiknya.

"Terbuka peluang pihak lain yang terlibat. Tergantung dua alat bukti. Siapapun. Tapi sampai hari ini belum," jelas dia.

Gumilar sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK. Nama Gumilar sempat disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam sejumlah proyek, termasuk proyek pembangunan Fakultas Seni yang hingga kini mangkrak.

"Sangkaannya kan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 kan penyalahgunaan kewenangan. Pengembangannya ke arah pihak lain yang terlibat," tambah dia.

Tafsir dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jumat sore kemarin. Dia dijebloskan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara dari proyek pengadaan senilai Rp 21 miliar itu. Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI pada 2003-2007 itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya