Berita

Hukum

Bekas Bos TVRI Langsung Dijebloskan ke LP Tangerang

KAMIS, 13 MARET 2014 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Utama (Dirut) TVRI, Sumita Tobing yang dicokok tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kantor JakTV di Kawasan SCBD siang tadi (Kamis, 13/3), langsung dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

"Tadi terpidana telah dikirim ke LP Perempuan Tangerang untuk melaksanakan hukuman sesuai putusan MA (Mahkamah Agung)," terang Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya.

Sumita menjadi buron sejak September 2012 silam. ‎Kata Adi, penangkapan ini sekaligus merupakan langkah untuk menjalankan putusan MA.


"Pada tahun 2002 terjadi korupsi pada proyek pengadaan alat teknis dan umum TVRI. Saat itu alokasi anggarannya Rp 12 miliar lebih, kemudian terjadi mark up Rp 5 miliar lebih. Jadi hampir separuhnya," beber dia.

Pada pengadilan tingkat pertama dengan dakwaan primer pasal 2 subsider pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi, Sumita divonis bebas. Namun, Jaksa melakukan kasasi. Maka berdasarkan putusan MA nomor 856 K/pidsus/2009 tanggal 6 Januari 2011, kata Adi, Sumita dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, melanggar pasal 3.

"Yang terbukti tindak pidana dalam dakwaan subsider," jelasnya sembari menambahkan MA memutuskan untuk memvonis Sumita penjara satu tahun enam bulan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya