Berita

HANUNG BRAMANTYO/NET

FILM SOEKARNO

Kini Terbukti, Multivision Plus dan Hanung Bramantyo Mencuri Hak Cipta

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri dan menyatakan bahwa hak cipta film Soekarno: Indonesia Merdeka adalah miliknya. Bukan milik Multivision Plus dan sutradara Hanung Brahmantyo.

Keputusan ini jelas memperkuat bahwa PH milik Raam Punjabi dan Hanung telah mencuri hak cipta.

"Saya jelaskan keputusan pengadilan tanggal 10 Maret kemarin, bahwa hak cipta ada di tangan saya. Adapun mereka, baik rumah produksi Multivision Plus maupun Hanung, telah melanggar hak cipta saya," ungkap putri ketiga Bung Karno itu kepada wartawan di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat (Selasa, 11/3).


Dalam kesempatan itu Rachmawati kembali menegaskan bahwa penggambaran sosok Bung Karno dalam film berdurasi 2 jam 17 menit yang disutradarai Hanung tersebut jauh dari fakta-fakta sejarah.

"Kalau buat saya sebetulnya film ini juga berarti kerugian buat masyarakat, bukan keuntungan. (Masyarakat) disuguhi suatu gambaran tentang yang salah, baik dari performa maupun dari alur cerita dan kesejarahan yang digambarkan dalam film itu sangat menyimpang," paparnya.

Kemarin, 10 Maret 2014, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan Rachmawati Soekarno Putri melawan Multivion Plus, Raam Punjabi dan Sutradara Hanung Brahmantyo terkait film Soekarno Indonesia Merdeka.

Majelis hakim menegaskan Rachmawati adalah pencipta sah naskah Film Soekarno Indonesia Merdeka. Selain itu, dalam keputusannya, hakim menghukum Multivision Plus, Raam Punjabi dan Hanung Brahmantyo membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1 dan immateril sebesar Rp 1 kepada Rachmawati.

Adapun pihak tergugat belum mau menerima putusan itu, dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi. [dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya