Berita

lidya natalia/net

Publika

Menggugah Kembali Gerakan Sadar Hak Politik Perempuan

SELASA, 11 MARET 2014 | 07:05 WIB | OLEH: LIDYA NATALIA SARTONO

PENGALAMAN saya selama berkunjung di daerah-daerah di pedalaman bahkan sampai di perbatasan Indonesia dengan negara- negara tetangga adalah hampir 80 persen guru SD, SMP dan SMA gurunya adalah perempuan.

Mereka, dengan perannya masing-masing dalam bidangnya memberikan pengajaran kepada siswa. Sementara keluh kesahnya disampaikan baik di internal sekolah sampai eksternal sekolah ( pemerintah) tentang fasilitas belajar, fasilitas pengajar sampai pada sistem pendidikan yang dijalankan oleh Inodonesia.

Saya lalu bertanya, apakah politisi perempuan kita peduli terhadap keluhan mereka?


Politik adalah cara yang identik dalam memposisikan kepentingan sebagai tujuan yang diakses dengan kekuasaan yang dimiliki. Kepentingan selalu menjadi nilai yang mengikuti aktifitas politik. Pada bagian tersendiri, pemahaman tentang kepentingan selalu juga berkaitan dengan latar belakang identitas.

Politik juga kebanyakan disakralkan sebagai milik kaum pria semata. Kebanyakan aktifitas ini di dominasi oleh kaum pria oleh sebab situasinya yang sangat keras dan membutuhkan lebih banyak logika ketimbang emosi. Ungkapan klasik bahwa keindahan wanita terletak pada hatinya sedangkan kekuatan pria terletak pada akalnya sering dikaitkan dengan bagamana dominasi kaum pria dalam politik terhadap perempuan.

Situasi di atas itu naif jika dikatakan benar, sebab faktanya tidak sedikit perempuan yang pernah menorehkan catatan bersejarah yang mungkin saja tidak bisa dilakukan oleh kaum pria. Perempuan berpolitik memang bukanlah hal yang baru. Para perempuan yang paham bagaimana perjuangan menuntut hak yang sama sebagai warga negara, tentunya tidak bisa diam dan tidak bisa menapikkanny abegitu saja bahwa persoalan kaum perempuan masih memiliki memiliki jalan panjang yang harus terus diperjuangkan.

Kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik adalah bak mendapat angin segar. Ruang berpolitik kaum perempuan diakomodir oleh negara. Sungguhpun ruang ini bukanlah sesuatu yang kemudian menjadi ukuran sebab angka 30 persen juga adalah angka yang terbilang diskriminatif.

Lepas dari hal itu, sebuah pertanyaan menarik untuk diungkapkan, apakah dengan ruang pollitik yang tersedia, kaum perempuan telah benar mampu memaksimalkan perjuangan haknya melalui politik? Fakta lain dari keterlibatan perempuan dalam politik bahkan lebih miris dari perilaku kaum pria yang berpolitik. Tak sedikit politisi perempuan yang terseret kasus korupsi.

Apakah perempuan yang berpolitik benar telah paham dengan politik atau hanya sekedar tampil untuk eksis tanpa mempersoalkan apa yang perlu ia pahami tentang hak perempuan yang harus ia perjuangkan dalam politik?

Berpolitik itu butuh proses dan terutama partai politik dalam merekrut kader politik perempuan, harus memperhatikan dan menerapkan standarisasi dalam tahap-tahapkaderisasi internal partai. Upaya ini sekaligus membantah kesan negatif, bahwasannya dalam proses perekrutan kader perempuan oleh parpol tidak dilakukan dengan tahapan yang teratur dan tentunya dengan prespektif penghargaan yang sesuai pada prestasi setiap kader.

Pada bagian lain, kontribusi perempuan yang berpolitik pada perjuangan hak perempuan juga belum mencapai hasil yang signifikan sebab pada kenyataannya perempuan masih saja terus berhadapan dengan problem sosial yang sama semisal kekerasan, ketidakadilan dan diskrimintif. Belum lagi kita bicara tentang bagaimana politisi perempuan yang hanya digunakan oleh partai politik sebagai pendulang suara partai semata. Nyatanya banyak politisi perempuan yang berpolitik semata-mata karena ketenaran dan kecantikannya.

Oleh sebab itu, perekrutan dengan tahapan pembinaan yang benarlah yang akan mampu menghadirkan politisi perempuan yang benar-benar sadar akan problem sosial kemasyarakatan dan kenagaraan dan tentu saja terutama yang berkaitan erat dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum perempuan.

Partisipasi pada dasarnya merupakan kegiatan warga negara dalam rangka ikut serta menentukan berbagai macam kepentingan hidupnya dalam ruang lingkup dan konteks masyarakat itu sendiri.Karena itu partisipasi itu sendiri bisa beragam bentuk kegiatannya. Bagaimanapun, ekspresi orang dalam mengemukakan atau dalam merespon berbagai macam permasalahan dan kepentingan politiknya, satu sama lain akan berbeda-beda.

Oleh karenannya partisipasi tanpa sumbangsih yang subtansial bisa jadi hanyalah aktifitas semua. Politisi perempuan harus bisa membuktikan bahwa keterlibatannya dalam politik tidak hanya sekedar upaya eksistensialis semata tetapi nyata sebagai gerakan sadar hak politik. [***]


Penulis adalah Ketua Presidium PP Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya