Berita

PENCURIAN HAK CIPTA

Rachmawati Sambut Baik Putusan Pengadilan

SENIN, 10 MARET 2014 | 20:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Rachmawati Soekarnoputri menyambut baik putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan atas gugatan film Soekarno Indonesia Merdeka.

Menurut pengacara Rachmawati, Leonardus Simorangkir, putusan PN Jakarta Pusat itu sudah tepat dan benar.

"Rachmawati Soekarnoputri dinyatakan sebagai pemilik hak cipta atas naskah film Soekarno. Karena memang dia yang memulai dari sejak pargelaran (Maha Guru) yang dilakukan oleh Universitas Bung Karno," jelas Leonardus kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 10/3).


"Kita akan menunggu bagaimana sikap para tergugat," sambungnya.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Multivision Plus, Raam Punjabi dan sutradara Hanung Bramantyo melakukan pelanggaran hak cipta. "Mengabulkan gugatan untuk sebagian, menyatakan Rahmawati Soekarnoputri sebagai pencipta naskah film Sokearno Indonesia Merdeka," jelas hakim Ahmad Rosidin dalam sidang yang digelar PN Jakpus, di Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Majelis Hakim juga menghukum Multivision Plus, Raam Punjabi, dan Hanung Bramantyo untuk membayar ganti rugi materil dan imateril kepada Rahmawati. Adapun total ganti rugi hanya Rp 2. "Menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar 1 rupiah untuk materil dan imateril 1 rupiah," ujarnya.

Sedangkan gugatan yang tidak dikabulkan adalah menyatakan ketiga tergugat tidak melakukan pelanggaran hukum atas hak cipta atau naskah atau karya cipta.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat Rivai Kusumanegara menegaskan, pihaknya akan mengajukan kasasi. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya