. Selain Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, penyidik KPK juga menginterogasi saksi lain untuk tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangkan Guibernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Informasinya, salah seorang saksi yang digarap penyidik adalah anak kandung Gubernur Banten itu. Dia adalah Anggota DPD, Andhika Hazrumy. Informasi lainnya, istri Andhika juga diperiksa. Adapun istrinya adalah Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Adde Rosi Khaerunnisa.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Andhika dan Adde saat ini sudah berada diruang pemeriksaan. Keduanya tiba bersamaan. Tapi, hanya Andhika yang memberikan komentar. Sementara Ade cuma diam.
"(Diperiksa) untuk ibu (Atut) masih soal Pilkada," kata Andhika sebelum masuk ruang pemeriksaan sesaat lalu.
Sebelum keduanya, Airin juga sudah tiba di markas Abraham Samad cs itu. Tapi Airin mengaku ingin terlebih dahulu menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan di Rutan KPK. Adapun Wawan adalah adik kandung dari Ratu Atut.
Bersamaan dengan mereka, dalam kasus ini penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain. Di antaranya 3 PNS di lingkungan Pemprov Banten, yakni Riza Martina, Fauzia Dos Santos, dan Amir Hamzah. Amir Hamzah sendiri merupakan bekas Wakil Bupatai Lebak periode 2008-2013.
Dia berpasangan dengan Kasmin dalam Pilkada Lebak 2013 dan diusung oleh Partai Golkar. Dalam penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung 2 putaran itu Amir-Kasmin yang disokong oleh kubu Atut itu kalah perolehan suaranya oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi.
Amir-Kasmin lalu menggugat keputusan KPU yang memenangkan Iti-Ade. Namun, MK pada 19 Oktober 2013, dalam amar putusannya mengukuhkan keputusan KPU Lebak yang menetapkan Iti-Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2013-2018.
Seperti diketahui, Wawan dan Atut diduga memberi uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang dijanjikan kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak 2013 ini.
[rus]