Berita

ilustrasi/net

JILBAB POLWAN

Pakar HTN: SBY Perlu Ambil Alih Urusan Jilbab Polwan

MINGGU, 09 MARET 2014 | 09:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah sekian waktu menghilang, isu jilbab Polwan kembali terdengar. Presiden SBY disarankan mengambil alih polemik ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunanaan jilbab sebagai bagian pakaian seragam atau dinas dalam lingkup Polri, TNI dan PNS.

Penilaian ini disampaikan pakar hukum tatanegara Irman P. Sidin. Menurut Irman, sebagai sebuah institusi Polri boleh-boleh saja menolak. Tetapi di sisi lain, negara juga perlu memberikan jaminan terhadap keinginan kaum muslimah yang bertugas di lembaga itu menggunakan jilbab.

"Penggunaaan jilbab adalah bagian forum eksternum hak atau kebebasan atas keyakinan beragama setiap warga negara muslimah yang dijamin UUD 1945. Negara tidak bisa melarangnya bahkan menunda keinginaan individu wanita warga negara karena merupakan hak fundamental," ujar Irman dalam keterangannya yang dikirim ke redaksi beberapa saat lalu (Minggu pagi, 9/3).


Oleh karena itu, lanjut Irman, Presiden SBY sebaiknya segera mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan masukan tentang model jilbab yang sesuai dengan syariah. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI serta Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara bahkan Komnas HAM juga perlu dilibatkan.

"Peraturan Pemerintah ini adalah solusi yang bisa menyelesaikaan polemik itu, dan tidak mengandung resiko konstitusional yang sifatnya mengancam kekuasaaan presiden, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang memiliki resiko impeachment beberapa waktu lalu dimana Presiden gagah berani mengeluarkannya meski bukan menyangkut hak fundamental warga negara," tambah Irman.

Pada bagian akhir, dia menyakini PP ini akan menjadi warisan SBY yang sangat berharga dan memprlihatkan SBY sebagai presiden pertama yang memberikan payung hukum mengenai pengunaan jilbab sebagai bagian keyakinan beragama di Indonesia dilingkup Kepegawaian Negara di Indonesia. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya