Amandemen terhadap UUD 1945, bahkan sudah empat kali dilakukan oleh partai-partai politik dan pemerintahan reformasi (1999-2002), tidak institusional dan tidak sah ditinjau dari semua sisi.
Sebab proses amandemen tersebut melanggar prosedur dan aturan administratif karena dilakukan tanpa ketetapan MPR dan tidak dimasukkan dalam lembaran negara. Selain itu, amandemen tersebut sarat kepentingan asing karena prosesnya didanai lembaga-lembaga internasional seperti USAID, UNDP, NDI, British Embassy, dan lain-lain.
Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Persiapan Sidang Istimewa MPRS 2014, Rudi Fofid, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu malam, (8/3).
Lebih jauh Fofid menjelaskan, amandemen terhadap UUD 1945 itu telah melahirkan undang-undang politik liberal sehingga demokrasi berubah menjadi demokrasi kriminal/transaksional. Demokrasi seperti ini membuat regenerasi kepemimpinan bangsa sarat korupsi dan suap, seperti dugaan korupsi proyek IT KPU dan bailout Bank Century jelang Pemilu 2009 lalu.
"Demokrasi kriminal/transaksional juga tidak mampu melahirkan pemimpin yang punya kapasitas, kredibilitas dan integritas moral, yang mencintai rakyat dan punya keberanian moral menjaga martabat, kedaulatan, kemandirian negara dan bangsa," ungkap Fofid.
Fofid menjelaskan, pimpinan partai politik dan penyelenggara negara baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif menyadari bahwa amandemen atas UUD 1945 yang mereka lakukan secara serampangan telah membuat bangsa dan negara berada dalam kondisi darurat.
"Namun, dengan mempertahankan situasi seperti ini, mereka akan terus berpeluang melanjutkan pesta-pora korupsi di tengah kemiskinan dan penderitaan rakyat," bebernya.
Hal ini ditunjukkan dengan majunya kembali 502 anggota DPR atau 89,6% dari 560 orang anggota pada Pemilu 2014. Mereka umumnya mendapatkan nomor urut jadi, nomor urut satu sampai tiga. Karena itu, bisa dipastikan mereka akan kembali terpilih karena punya kesempatan teratas dan punya dana lebih besar ketimbang caleg pendatang baru.
"Data itu menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan kualitas politisi di parlemen pasca pemilu 2014. Pemilu 2014 hanya akan melahirkan parlemen periode baru dengan muka lama dan perilaku lama, korup, tidak bertanggungjawab dan pengkhianat bangsa," demikian Rudi Fofid.
[zul]