Berita

foto: net

Hukum

Pengacara: KPK Ngawur, Sita Aset Bukan Milik Anas untuk Sekadar Legitimasi

SABTU, 08 MARET 2014 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Tanah dan bangunan yang disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Duren Sawit Jakarta, Yogyakarta dan Bantul bukanlah harta yang dibeli dengan uang Anas Urbaningrum.

"Memang membuat Mas Anas miskin? Ya tidaklah, wong itu aset bukan milik Mas Anas" tegas anggota tim kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, kepada wartawan, Sabtu (8/3).

Penyitaan aset di lokasi tersebut, tuding dia, hanya untuk melegitimasi sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Anas yang jika diuji secara yuridis sangat "ngawur".


"Ngawur karena follow the money-nya tidak nyambung dengan predicate crime yang disangkaan ke Mas Anas," ucap dia.

Dia menerangkan, semua yang disita KPK itu adalah hasil jerih payah mertua Anas, Kiai Attabik Ali yang diturunkan ke putrinya. Attabik Ali merupakan Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta sekaligus pebisnis kaya raya.

"Beliau (Attabik) itu kiai yang sudah maqomnya 'khos' yang jadi panutan di Ponpes Krapyak, tempat mendidik umat Islam, khusunya warga Nahdiyin," ucap dia.

"Jadi, penyitaan aset itu bobot projusticia-nya minus, sedang bobot pro-ngawur nya positif. Tapi itu kan strategi klasik yang sering diterapkan, hancurkan kredibilitas tersangka sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya

Menurut dia, penyitaan aset-aset itu semacam kampanye KPK supaya hakim di pengadilan tidak berani memutus yang tidak sesuai opini publik yang sudah dibentuk KPK.

"Secara yuridis kami bisa buktikan jika aset yang disita itu berasal dari sumber yang sah dan legal. Pada saatnya akan kami sampaikan di persidangan," tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya