Berita

Hukum

Penyidik KPK Kawal Anas Berobat di RS Polri

JUMAT, 07 MARET 2014 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum mendapatkan izin berobat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu berobat ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Mas Anas pemeriksaan kesehatannya di RS Polri," kata salah seorang pengacara Anas, Tina M. Tamher saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Jumat, 7/3).

Tina dan sejumlah penasehat hukum Anas lain saat ini juga tengah berada di RS Polri menemani kliennya berobat. Kata dia, Anas juga ditemani oleh sejumlah penyidik KPK.


"Pengawalan satu orang penyidik, Ibu Salma dan pengamanan dari KPK 2 orang," terang dia.

Setelah berobat, masih kata dia, Anas akan langsung kembali ke tempatnya ditahan saat ini, Rutan KPK yang terletak di basement gedung itu.

"Nanti abis berobat langsung kembali ke Rutan," demikian Tina.

Sebelumnya, pagi tadi Anas sempat menjalani pemeriksaan singkat oleh penyidik KPK. Dia berada di ruang pemeriksaan sekitar satu setengah jam lamanya. Kepada awak media, Anas mengaku hanya diperiksa sebentar karena penyakit giginya kambuh.

"Diperiksa sebentar, Hari ini saya mau ke RS (Rumah Sakit) mencari surat rujukan dokter. Untuk sakit gigi saya,” kata Anas.

”Mencari surat rujukan karena untuk kelanjutan berobat gigi dan punggung itu harus ada surat rujukan dokter. Jadi ini seperti nyari tiket dulu untuk berobat lanjutan,” sambung dia.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya