Berita

Taufik Kurniawan

Hukum

Dapat Limpahan Tugas Teken Pemanggilan Boediono, Taufik Kurniawan Hati-hati

KAMIS, 06 MARET 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku dirinya memang mendapatkan pelimpahan tugas untuk menandatangani surat pemanggilan paksa untuk Wakil Presiden Boediono ke Timwas Century. Namun dirinya belum melihat bentuk surat tersebut.

“Pimpinan DPR kan bersifat kolektif koligial. Tadi siang (kemarin) setelah paripurna memang ada rapat koordinasi antara pimpinan. Pimpinan Timwas Century ini kan bergiliran. Dalam rapat itu saya diminta untuk menggkoordinasikan Timwas,” ujar Sekjen PAN ini kepada Rakyat Merdeka Online, malam ini (Kamis, 6/3).

Apa akan menandatangi surat pemanggilan tersebut? Taufik agak hati-hati. Dia tidak mau ujug-ujug tanda tangan. “Sebelum saya mengatakan menolak dan menerima, saya harus mempelajari dengan hati-hati. Jangan sampai ini menyebabkan kegundahan,” imbuhnya.


Taufik mengaku, dirinya terakhir kali memimpin Timwas Century adalah tiga bulan lalu. Posisinya kemudian diganti Marzuki Alie. Karena sudah agak lama, Taufik mengaku tidak begitu hafal perkembangan di Timwas.

“Saya akan pelajari dulu semua aspek dan perkembangan terkini. Apalagi kan sekarang ada sidang tipikor mengenai Bank Century ini,” jelasnya.

Secara prinsip, lanjutnya, pimpinan DPR tidak berhak mengintervensi. Sebab, Timwas Century adalah amanat paripurna untuk melakukan pengawasan penindakan hukum kasus Bank Century. Tapi, pimpinan juga punya tugas agar kerja Timwas tetap berada pada jalurnya.

“Prinsipnya, kami menghargai kerja keras teman-teman di Timwas Century, termasuk dalam pemanggilan pertama dan kedua,” tandas Taufik. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya