Berita

akil mochtar/net

Hukum

Akil Mochtar Manfaatkan Ketakutan Orang yang Berperkara di MK

KAMIS, 06 MARET 2014 | 19:17 WIB | LAPORAN:

. Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memanfaatkan kecemasan dan ketakukan orang yang bersengketa dalam sebuah Pilkada di MK untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Akil mengabaikan hasil permusyawaratan hakim-hakim konstitusi dalam memutuskan sebuah sengketa pilkada di MK.

Begitu dikatakan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

"Akil hanya bermodalkan kecepatan informasi. Akil juga memanfaatkan kecemasan dan ketakutan orang yang bersengketa di MK," kata dia.


Hambit menerangkan, dengan adanya perkara yang membelitnya, terbukti bahwa isu selama ini banyak putusan MK yang kontroversial karena adanya uang yang menggelontor di Ketua MK benar. Apalagi, saat ini banyak kepala daerah yang diperiksa KPK terkait penanganan sengketa pilkada di MK.

"Ternyata pula permohonan pembatalan keputusan Ketua KPU Gunung Mas ditolak oleh MK, dengan demikian apa yang disampaikan AM (Akil Mochtar) kepada saya saat bertemu ternyata tidak benar," demikian Hambit.

Sebelumnya diberitakan, Hambit Bintih kaget dan ketakutan saat bertemu dan mendengarkan pernyataan Akil Mochtar di rumah dinasnya, Kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Adapun ketakutannya adalah mengenai pernyataan Akil yang menyebutkan bahwa "berat ya kasus Pilkada Gunung Mas, biasalah kalau incumbent itu curang".

"Pernyataan dari bapak Akil tidak saja mengejutkan dan menakutkan saya seperti kalimat "berat ya kasus Gunung Mas, biasalah incumbent itu curang" pernyataan seperti itu yang datang dari seorang ketua MK tentu memiliki pengaruh psikologis yang luar biasa dari diri saya," terang dia. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya