Berita

hambit bintih/net

Hukum

Takut Kerusuhan, Alasan Hambit Menyuap Akil Mochtar

KAMIS, 06 MARET 2014 | 19:01 WIB | LAPORAN:

Bupati Gunung Mas non aktif, Hambit Bintih, mengaku bersalah karena memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Uang diberikan terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang diajukan ke MK oleh lawan Hambit Bintih di Pilkada.

Dalam pembacaan nota pembelaan alias pledoi pribadinya, Hambit Bintih mengutarakan sejumlah alasan mengapa dirinya menyanggupi permintaan uang yang diajukan oleh Akil Mochtar itu.


"Bisa saya bayangkan peristiwa kerusuhan di Kotawaringin Barat akan pindah di kabupaten Gunung Mas apabila Pemilukada diulang. Pemilukada ulang juga akan memeras APBD, tenaga, waktu," terang dia dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Dia tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di wilayah Kalteng akan kembali terjadi. Karena itulah, meski terbilang besar, Hambit menyanggupi permintaan Rp 3 miliar yang diminta oleh Akil Mochtar melalui perantaranya, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar non aktif, Chairun Nisa.

"Menolak permintaan itu sama artinya dengan membiarkan lawan dalam pemilukada memenangkan pemilukada di MK. Apalagi kalau itu terjadi maka akan sia-sia perjuangan saya selama lima tahun memimpin kabupaten yang saya cintai," jelas Hambit. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya