Berita

hambit bintih/net

Hukum

Takut Kerusuhan, Alasan Hambit Menyuap Akil Mochtar

KAMIS, 06 MARET 2014 | 19:01 WIB | LAPORAN:

Bupati Gunung Mas non aktif, Hambit Bintih, mengaku bersalah karena memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Uang diberikan terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang diajukan ke MK oleh lawan Hambit Bintih di Pilkada.

Dalam pembacaan nota pembelaan alias pledoi pribadinya, Hambit Bintih mengutarakan sejumlah alasan mengapa dirinya menyanggupi permintaan uang yang diajukan oleh Akil Mochtar itu.


"Bisa saya bayangkan peristiwa kerusuhan di Kotawaringin Barat akan pindah di kabupaten Gunung Mas apabila Pemilukada diulang. Pemilukada ulang juga akan memeras APBD, tenaga, waktu," terang dia dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Dia tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di wilayah Kalteng akan kembali terjadi. Karena itulah, meski terbilang besar, Hambit menyanggupi permintaan Rp 3 miliar yang diminta oleh Akil Mochtar melalui perantaranya, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar non aktif, Chairun Nisa.

"Menolak permintaan itu sama artinya dengan membiarkan lawan dalam pemilukada memenangkan pemilukada di MK. Apalagi kalau itu terjadi maka akan sia-sia perjuangan saya selama lima tahun memimpin kabupaten yang saya cintai," jelas Hambit. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya