Berita

boediono/net

Hukum

Jaksa KPK: Boediono Minta Rapat Konsultasi Fokus Selamatkan Century

KAMIS, 06 MARET 2014 | 18:28 WIB | LAPORAN:

. Peran mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang secara aktif agar dewan gubernur fokus penyelamatan PT Bank Century, terlihat dalam surat dakwaan terdakwa kasus FPJP Bank Century, Budi Mulya.

Di dakwaan itu tertulis dalam rapat konsultasi penyelamatan Century, terkait dengan keputusan sistemik yang telah diambil Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terhadap Century, dimana Sri Mulyani Indrawati sempat menanyakan apakah keputusan tersebut dapat ditinjau ulang setelah dilakukan review ulang secara lebih menyeluruh.

Sementara itu Raden Pardede dalam rapat menyampaikan pendapat, bahwa peninjauan ulang terhadap keputusan sistemik yang dilakukan KSSK tidak diatur dalam PERPPU Nomor 4 Tahun 2008, tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).


"Kemudian Boediono menyampaikan supaya rapat konsultas lebih memfokuskan pada penyelamatan Century, yang sudah diputuskan KSSK," kata Jaksa KMS Roni membacakan dakwaan.

Setelah dilakukan rapat konsultasi antara komite koordinasi dengan LPS, kemudian dilakukan Rapat Dewan Komisaris LPS, yang menyetujui dilakukan penambahan lagi dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 1.155.000.000.000.

Namun setelah disuntik LPS, telah melakukan penyetoran dana PMS, sampai 24 Februari 2009 sejumlah Rp 6.132.000.000.000, dan pemberian FPJP sejumlah Rp 689.394.000.000, tetap Century mengalami kesulitan keuangan.

Pada 30 Juni 2009, dilakukan RDK LPS yang dihadiri Rudjito dan Firdaus Djaelani, memutuskan untuk menambah kekurangan modal sebesar Rp 630.221.000.000. Maka sejak 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009, seluruhnya berjumlah Rp 6.762.361.000.000.

"Rangkaian perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Boediono selaku gubernur BI dan selaku anggota KSSK, Miranda Goeltom, Siti Chalimah Fadjriah, Budi Rochadi, Muliaman Dharmansyah, Hartadi Agus Sarwono, dan Ardhayadi Mitroatmodjo, Raden Pardede," jelas Jaksa. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya