Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Uji Materi Dikabulkan MK, Antasari Azhar Menangis

KAMIS, 06 MARET 2014 | 17:00 WIB | LAPORAN:

. Kini upaya hukum luar biasa, yakni permohonan peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan lebih dari sekali atau berkali-kali.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Pasal 268 ayat 3 UU KUHAP yang dimohonkan oleh bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Mengabulkan permohonan pemohon," ujar Ketua Majelis, Hamdan Zoelva, saat membacakan sidang putusan uji materi tersebut di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis (6/3).


Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat Pasal 268 ayat 3 tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Mahkamah berpendapat, keadilan tidak dibatasi oleh waktu dan hanya boleh sekali. Sebab menurut Mahkamah, sangat dimungkinkan ditemukan keadaan baru (novum) yang saat PK pertama kali atau sebelumnya belum ditemukan.

Hamdan mengatakan, Mahkamah berpendapat keadilan itu lebih besar dari kepastian hukum. Dengan demikian, makna keadilan menjadi kabur jika harus ditutup dengan PK hanya boleh sekali.

"Permohonan pemohon beralasan menurut hukum," ujar majelis anggota, Anwar Usman.

Disaat yang sama, Antasari Azhar yang datang didampingi oleh istri Ida dan kuasa hukumnya Bonyamin Saiman menangis begitu Hamdan menbacakan konklusi bahwa permohonannya diterima.

"Saya terharu, Alhamdulillah," ujar Antasari begitu keluar luar sidang. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya