Berita

chairun nisa/net

Hukum

Sambil Berurai Air Mata, Anak Buah ARB Memohon Dibebaskan Hakim Tipikor

Ngaku Cuma Jadi Korban Akil Mochtar dan Hambit Bintih
KAMIS, 06 MARET 2014 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar non aktif, Chairun Nisa menangis saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3).

Kejadiannya, berawal saat Nisa menjelaskan kepada hakim bahwa dirinya hanyalah korban dalam perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang mendakwakan dirinya.

Anak buah Aburizal Bakrie (ARB) di Partai Golkar itu mulai menitikkan air matanya setelah mengatakan itu dan meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Yang Mulia saya minta dibebaskan karena sesungguhnya saya hanya korban dari Akil Mochtar dan Hambit Bintih," tutur dia.

Sambil gemetar, Nisa mengatakan bahwa dirinya mengklaim tidak pernah menerima uang dari Hambit Bintih atau Conelis Nalau Antun. Uang itu selanjutnya akan diberikan kepada mantan hakim konstitusi, Akil Mochtar.

"Saya memohon kepada Yang Mulia untuk mempertimbangkan peran saya," terang dia sembari mengatakan tak pernah berniat melakukan perbuatan melawan hukum seperti dakwaan Jaksa.

Jaksa KPK sebelumnya menuntut Chairun Nisa, di tuntut hukuman tujuh tahun enam bulan pejara, serta uang denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai bahwa sesuai dengan fakta-fakta persidangan, dengan alat-alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa. Chairun Nisa dianggap telah terbukti melanggar perbuatan melawan hukum, dengan melakukan penyuapan terhadap Akil untuk mempengaruhi putusan dalam sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah di MK.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya