Berita

boediono/net

Hukum

Pasti Dipanggil Pengadilan, Boediono Lebih Baik Non Aktif

KAMIS, 06 MARET 2014 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR RI sangat mengapresiasi isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa Budi Mulya.

"Bisa dilihat beberapa orang secara bersama-sama dalam dakwaan ini. Khususnya disebut mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, bersama Budi Mulya," kata anggota Timwas Century, Chandra Tirta Wijaya, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Dari tadinya yang biasanya kritis, Timwas pun mulai mengapresiasi kinerja KPK. Tinggal selanjutnya adalah langkah konkrit dan jelas terhadap nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan.


Khusus mengenai Boediono, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat ini harus ada posisi tegas soal jabatan publik yang dipegang Boediono. Karena ia disebut secara bersama-sama Budi Mulya dalam tindak korupsi Bank Century, maka kemungkinan besar Boediono akan dijadikan saksi persidangan.

"Untuk itu, dia (Boediono) harus nonaktif dulu agar saat dipanggil sebagai saksi di pengadilan dia tidak berhalangan. Pengamanan juga jadi tidak nyaman kalau dia masih di posisi sekarang," ucapnya.

"Ada 65 kali nama Boediono disebut dalam dakwaan. Maka itu sudah jelas sekali agar tidak ada kegaduhan, Boediono legowo saja non aktif," ucapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya