Berita

boediono/net

Hukum

Pasti Dipanggil Pengadilan, Boediono Lebih Baik Non Aktif

KAMIS, 06 MARET 2014 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR RI sangat mengapresiasi isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa Budi Mulya.

"Bisa dilihat beberapa orang secara bersama-sama dalam dakwaan ini. Khususnya disebut mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, bersama Budi Mulya," kata anggota Timwas Century, Chandra Tirta Wijaya, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3).

Dari tadinya yang biasanya kritis, Timwas pun mulai mengapresiasi kinerja KPK. Tinggal selanjutnya adalah langkah konkrit dan jelas terhadap nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan.


Khusus mengenai Boediono, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat ini harus ada posisi tegas soal jabatan publik yang dipegang Boediono. Karena ia disebut secara bersama-sama Budi Mulya dalam tindak korupsi Bank Century, maka kemungkinan besar Boediono akan dijadikan saksi persidangan.

"Untuk itu, dia (Boediono) harus nonaktif dulu agar saat dipanggil sebagai saksi di pengadilan dia tidak berhalangan. Pengamanan juga jadi tidak nyaman kalau dia masih di posisi sekarang," ucapnya.

"Ada 65 kali nama Boediono disebut dalam dakwaan. Maka itu sudah jelas sekali agar tidak ada kegaduhan, Boediono legowo saja non aktif," ucapnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya